MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Transformasi dari sistem akuntansi berbasis kas kepada
akrual tentu sedikit banyaknya menuntut kita untuk terus belajar dan
membiasakan diri. Artinya, sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab,
kita dituntut mengerti dan memahami mekanisme sistem akuntansi dan
pelaporan berbasis aktual dalam menyusun laporan keuangan daerah bidang
aset.
Demikian
hal ini disampaikan Walikota Medan diwakili Asisten Umum Ikhwan Daulay
Habibi ketika membuka pembengkalan peningkatan kapasitas pengelolaan
barang milik daerah pemko medan tahun 2016, di Hotel Inna Dharma Deli,
Senin (30/5).
Menurut
Ikhwan, kualitas pengelolaan aset juga selalu menjadi salah satu
indikator keberhasilan penyusunan laporan keuangan yang baik. Oleh sebab
itu, berbagai upaya dilakukan, termasuk mengedepankan penggunaan
teknologi informasi seperti Simbada (sistem informasi barang daerah)
sebagai salah satu komponen penunjang yang dianggap penting untuk
membantu di dalam penataan pengelolaan aset daerah yang baik. "Kota
Medan termasuk salah satu yang selama ini dianggap memiliki kinerja
pelaporan keuangan yang dinilai baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Tidak dipungkiri, prestasi tersebut merupakan buah kerja keras dan
kerjasama yang solid dari kita semua termasuk para pengurus dan
penyimpanan barang", katanya.
Ikhwan
berharap, pembengkalan ini dapat menjadi wahana sosialisasi dan edukasi
yang efektif untuk berbagi informasi, serta saling bertukar saran dan
pendapat yang membangun dan bermanfaat dalam membahas berbagai solusi -
solusi baru serta mekanisme penatausahaan aset dan barang daerah sesuai
dengan perkembangan regulasi dan peraturan perundang - undangan yang
berlaku. "jalinan komunikasi dan koordinasi antara pengurus atau
penyimpan barang dengan bagian aset setda kota Medan selama ini berjalan
dengan cukup harmonis. Sebagai sebuah keluarga besar pengelola aset
atau barang daerah kota Medan", ungkapnya.
Selain
itu, Ikhwan berharap komunikasi dan koordinasi yang efektif ini dapat
terus berlanjut dan kita pertahankan, sebagai sebuah tim kerja yang
solid yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Medan. "Mari kita manfaatkan
pembekalan ini sebaik - baiknya, sehingga kita akan terus mampu
melaksanakan penatausahaan aset daerah yang semakin berkualitas dan
akuntabel sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku", harapnya.
Kabag
Aset Setda Kota Medan Agus Suriono melaporkan bahwa kegiatan ini
merupakan peningkatan kapasitas pengelolaan barang kepada pengurus dan
penyimpan barang SKPD dan unit pengelola barang (UPB) SKPD di lingkungan
pemerintah Kota Medan tahun anggaran 2016, dilaksanakan berdasarkan DPA
bagian perlengkapan Aset. "tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan
peningkatan pengetahuan kepada pengurus dan penyimpan barang seiring
dengan adanya berbagai regulasi yang telah ditetapkan untuk pengelolaan
barang milik daerah sehingga pada akhirnya para pengurus dan penyimpanan
barang dapat memahami tata kelola yang benar tentang pengelolaan barang
milik daerah sesuai dengan ketentuan perundang - undangan yang
berlaku", katanya.
Agus
juga menjelaskan, Narasumber kegiatan ini berasal dari Badan Pemeriksa
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumut. "kegiatan ini diikuti
859 orang pengurus dan penyimpan barang SKPD dan UPB SKPD se - Kota
Medan. Kegiatan ini digelar selama empat hari dan peserta dibagi setiap
harinya sebanyak 200 orang", jelasnya.(rls)
Posting Komentar
Posting Komentar