LABURA
| GLOBAL SUMUT-PT Perkebunan Nusantara III kebun M. Muda sudah cukup
bertoleransi kepada para pedagang yang berjualan dilahan kebun HGU M.
Muda hal ini dapat ditinjau dari perihal surat larangan usaha berdagang
diareal kebun antara lain 1. Nomor : KMMDA/X/160/2014 Tanggal 20
Juni 2014 Perihal penertipan pedagang di areal lahan HGU 2. Nomor :
KMMDA/X/67/2016 Tanggal 24 Maret 2016 item yang sama 3. Nomor :
005/217/TRANTIB/KH/ 2016 Tanggal 02 Mei 2016 perihal undangan penjelasan
penggusuran pedagang di areal kebun. 4. Nomor :
370/226/TRANTIB/KH/2016 Tanggal 09 Mei 2016 perihal penyampaian laporan
rapat dengan pedagang. Mendapatkan hasil pertemuan senin (09/5)
bertempat di Aula Kecamatan Kualuh Hulu Perihal permohonan pedagang agar
diberi waktu berjualan hingga usai hari Raya Idul Fitri Tanggal 08-09
Juli 2016 maka pihak perusahaan meluluskan keinginan pedagang dengan
melakukan surat pernyataan yang diketahui kepala Desa paling lambat
Tanggal 16 Mei 2016 sudah disampaikan kepada PTPN III bila mana hal ini
dilanggar maka pihak PTPN III akan menertibkan usaha yang masih
beraktifitas diareal HGU dan melakukan pembuatan paret isolasi Tanggal
18 Mei 2016 menyatakan Manager kebun Junaidi Wongso melalui krani
personalia Dirham Siagian diruangnya jum'at (13/5).
Menambahkan
Dirham Siagian disamping mengedepankan rasa kemanusianan Manager juga
harus taat melaksanakan program dari pusat tentang pelaksanaan program
pembangunan paret isolasi kebun jadi kita harus sama sama memahami dan
sama sama taat atas kesepakatan yang cukup toleransi ini, kami tidak
ingin inidimasa yang akan datang bakal menjadi potensi kompliks serta
mengganggu aktifitas bagi pekerja kebun dalam melakukan pemeliharaan dan
pemanenan produksi diareal tersebut.
Mengatakan
Camat kualu Hulu Sukamto, SE, kami sebagai Pemerintah kecamatan sangat
respektif terhadap kebijakan dalam pertemuan ini yang sangat
menguntungkan kedua belah pihak, kita menghimbau kepada warga pedagang
yang berlokasi di areal HGU kebun M. Muda agar mematuhi aturan yang
sudah sama sama di sepakati agar tercipta rasa kondusif dan kebersamaan,
ungkap Camat serius.(Tan)
Posting Komentar
Posting Komentar