MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Ir
H Tengku Erry Nuradi MSi menginstruksikan Badang Pengendalian Bencana
Daerah (BPBD) Sumut untuk memastikan seluruh warga tidak lagi mendiami
zona merah Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumut.
Intruksi
tersebut disampaikan Tengku Erry Nuradi saat menjenguk dua korban awan
panas yang sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat
(RSUP) Adam Malik Medan, Jl Bunga Lau, Medan Tuntungan, Medan, Minggu
(22/5/2016).
Turut
dalam rombongan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Sumut dr Raden Roro
Srihartati Suryani, Dokter Ahli RSUP Adam Malik Medan Dr dr Nazaruddin
Umar Sp An KNA.
Dalam
kesempatan itu, Erry menyatakan, BPBD Sumut telah mengeluarkan
kebijakan zona merah yang tidak boleh dimasuki warga radius 5 kilometer
dari Gunung Sinabung. Selain dihimbau meninggalkan rumah, warga juga
tidak diizinkan melakukan aktivitas di kawasan zona merah, termasuk
melakukan kegiatan bercocok tanam.
“Pemerintah
telah mengeluarkan kebijakan tegas agar masyarakat tidka memasuki zona
berbahaya. Kita berharap kebijakan ini mendapat perhatian demi
keselamatan,” ujar Erry.
Erry
juga menginstruksikan kepada BPBD Sumut untuk melakukan sweeping ke
lokasi zona merah untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat yang
membangkang.
“Kita
minta kawasan zona merah untuk di sisir. Jika ada masyarakat yang masih
bertahan di zona merah, bawa ke penampungan atau zona yang lebih aman.
Keselamatan lebih kita utamakan,” tegas Erry.
Dalam
kesempatan itu, Erry juga mengatakan, biaya perawatan kedua pasien,
Cahaya Sembiring (60) laki-laki dan Cahaya Beru Tarigan akan ditanggung
pemerintah.
“Alokasi
biaya perawatannya ditanggung pemerintah. Kejadian seperti ini tidak
boleh terjadi lagi. Warga kita harapkan patuh dengan aturan yang telah
diberlakukan demi keselamatan,” sebut Erry.
Sementara
dokter ahli RSUP Adam Malik Medan, Nazaruddin Umar mengatakan, pihaknya
terus memantau perkembangan kondisi kesehatan dua korban awan panas
yang sedang menjalani perawatan di RSUP H Adam Malik Medan hingga Minggu
sore.
“Tim
dokter terus memantau perkembangannya. Keduanya dalam keadaan sadar.
Tetapi kondisinya sangat memprihatinkan akibat luka bakar di sekujur
tubuh,” sebut Nazaruddin.
Nazaruddin
juga mengatakan, korban Cahaya Beru Tarigan, ibu rumahtangga berusia 45
tahun, mengalami luka bakar mencapai 80 persen. Tim dokter berencana
melakukan upaya penyelamatan dengan mengamputasi kaki korban akibat
mengalami luka bakar hingga merusak otot.
“Kita
sudah minta persetujuan pihak keluarga. Jika keluarga mengizinkan, tim
akan langsung melakukan operasi amputasi. Kita masih menunggu hasil
rembug keluarga,” sebut Nazaruddin.
Tidak lupa Erry mengimbau masyarakat yang telah mendapat jatah rumah dan lahan pertanian untuk menempatinya.
“Bagi
warga yang sudah memdapat rumah, kita imbau untuk menempatinya. Lahan
yang sudah disiapkan juga kita harapkan digarap dengan baik,” pesan
Erry.
Sementara
korban Cayaha Sembiring (75) laki-laki, mengalami luka bakar mencapai
60 persen dan kini telah menjalani perawatan di ruang rawat inap.
“Korban
dalam keadaan sadar. Tetapi tiap dua jam sekali, tim dokter memeriksa
perkembangan kesehatannya karena mengalami luka bakar serius,” jelas
Nazaruddin.
Kepala
Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, korban meninggal dunia akibat
awan panas Gunung Sinabung hingga Minggu sore tercatat sebanyak 7 orang,
semua merupakan warga Desa Gamber, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten
Karo. Para korban tersapu awan panas letusan Gunung Sinabung saat berada
di zona merah pada Sabtu (21/5/2016) pukul 16.48 WIB.
Ketujuh
korban meninggal masing-masing Karman Milala (60), Irwansyah Sembiring
(17), Nantin Br. Sitepu (54), Leo Perangin-angin, Ngulik Ginting, Ersada
Ginting (55) dan Brahim Sembiring (57). Sementara korban yang masih
menjalani perawatan intensif masing-masing Cahaya Sembiring (75), dan
Cahaya br Tarigan (45).
Korban
Ersada Ginting (55) dan Brahim Sembiring (57) yang merupakan suami
korban Cahaya Beru Tarigan menghembuskan nafas terakhir di RSUP H Adam
Malik Sabtu (21/5/2016) malam setelah di rujuk dari RS Evarina Etaham,
Karo.
Desa
Gamber berada pada radius 4 km di sisi Tenggara dari puncak Gunung
Sinabung yang dinyatakan sebagai daerah berbahaya atau zona merah.
Berdasarkan rekomendasi PVMBG, warga dilarang keras beraktivitas di Desa
Gamber karena berbahaya dari ancaman awan panas, lava pijar, lapilli,
abu pekat dan material lain dari erupsi. (RHD)
Posting Komentar
Posting Komentar