SERGAI
| GLOBAL SUMUT-Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)
adalah grand design pembangunan di desa yang dibuat berdasarkan
peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dokumen RPJMDes merupakan
acuan pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan di daerahnya pada
jangka waktu satu periode yakni 6 tahun. Untuk itu, sebagai seorang
penatalaksana (manajer) dalam sebuah desa, seorang Kepala Desa (Kades)
harus memiliki kemampuan manajemen atau tata laksana yang baik mulai
dari tingkat perencanaan (planning), mengatur (organizing), melaksanakan
(actuating), mengawasi (controling), mengevaluasi (evaluating) dan
melaporkan .
Hal
ini dikemukakan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) dalam sambutannya saat
membuka kegiatan penataan desa sekaligus pelatihan penyusunan RPJMDes
bagi Pokja perencanaan dan penganggaran desa yang partisipatif di Hotel
Antares Medan, Selasa malam (10/5). Acara ini turut dihadiri Wakil
Bupati (Wabup) Sergai Darma Wijaya, Tenaga Ahli di Kantor Staf Presiden
Republik Indonesia (RI) Mas Muhammad Gibran Sesunan, SH, staf ahli
Bupati, Asisten Pemerintahan Umum Drs. Ramses Tambunan, MSi, Kaban PMPD
H. Karno SH, MAP, Kabag Humas Dra. Indah Dwi Kumala, Direktur Bitra
Indonesia Wahyudhi, Camat se-Sergai dan ratusan peserta pelatihan yang
terdiri dari Kades, Sekdes dan Ketua LKMD.
Lebih
lanjut dikatakan Bupati H. Soekirman agar seluruh Kades di Sergai
mengedepankan prinsip 4K dalam pelaksanaan tugas pembangunan,
pemerintahan dan kemasyarakatan di desa. Keempat K tersebut yakni
Kebijakan yaitu mengetahui, menguasai serta mentaati peraturan dan
perundang-undangan yang berkaitan dengan desa. Kemudian prinsip
Kelembagaan yaitu merangkul lembaga-lembaga yang ada di desa seperti
LKMD, BPD, perangkat desa, lembaga politik dan ormas yang ada di desa.
Selanjutnya
adalah prinsip Kebersamaan, bagaimana Kades membangun kebersamaan
dengan seluruh elemen masyarakat sehingga perencanaan dan pelaksanaan
pembangungan yang partisipatif dapat terwujud. Prinsip terakhir adalah
Keseriusan, dimana seluruh Kades dan seluruh perangkat di desa
menunjukkan keseriusan untuk membangun desa dan juga disisi lain juga
mewujudkan desa yang membangun Indonesia, ujar H. Soekirman.
Dalam
kesempatan ini Bupati Soekirman menghimbau agar semua Kades di Sergai
memiliki mental yang kuat, teguh dan tabah dalam menahan segala godaan
sehingga mampu menunaikan semua tugasnya dengan baik, mewujudkan visi
misinya lewat dokumen RPJMDes yang akan disusun serta berkomitmen
membangun Tanah Bertuah Negeri Beradat mulai dari desa.
Sementara
itu Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden RI Mas Muhammad Gibran Sesunan, SH
menyampaikan bahwa ada 2 paradigma pembangunan yakni membangun desa dan
desa membangun. Di era Presiden Jokowi saat ini, Indonesia berada pada
paradigma dimana desa yang membangun Indonesia. Bagaimana masyarakat
lokal di desa mampu diberdayakan dan berpartisipasi dalam seluruh proses
pembangunan dan Kades yang berwenang mengkoordinasikan pembangunan desa
secara partisipatif. Kades juga diharapkan mampu memanfaatkan 7 sumber
dana pembangunan di desa dengan baik demi peningkatan kesejahteraan
masyarakat desa, jelas Mas Muhammad Gibran Sesunan, SH.
Dalam
laporannya, Kaban PMPD Sergai H. Karno SH, MAP menyampaikan bahwa
kegiatan ini dibagi menjadi 3 angkatan mulai dari 10 Mei 2016 dan akan
ditutup pada 28 Mei 2016 yang diikuti oleh 100 Kades yang baru dilantik
29 April lalu beserta 100 Sekdes dan 100 orang unsur LKMD. Output dari
kegiatan ini yakni para Kades mampu menginventarisasi ide, gagasan,
pemikiran dan usul dari masyarakat sebagai bahan pertimbangan RPJMDes
dan tersusunnya dokumen RPJMDes melalui pola perencanaan dan
penganggaran yang partisipatif.(putranursaid)
Posting Komentar
Posting Komentar