AEKKANOPAN
| GLOBAL SUMUT-Sebanyak 32 calon kepala desa se Kecamatan Kualuhhulu
akan bertarung dalam pemilihan kepala desa (pilkades) yang akan
berlangsung 30 Mei mendatang.
Camat
Kualuhhulu Sukamto,SE didampingi Kapolsek AKP Muslim Jaya serta Dan
Ramil Mayor Inf M.Sidabutar kepada Global, Rabu (13/5) usai rapat
koordinasi Muspika Kecamatan Kualuhhulu mengantisipasi pelaksanaan
pilkades secara aman dan damai meminta agar pantia pelaksanaan pilkades
bisa berlaku jujur, adil dan tidak memihak kepada calon kades yang akan
bertarung.
Dari
sepuluh desa yang akan melangsungkan pilkades di Kecamatan Kualuhhulu
pihaknya telah membuat peta kerawanan terjadinya keributan yakni Desa
Kuala Beringin, Sukarame, Sukarame Baru, Parpaudangan dan Londut. "Lima
desa yang termasuk peta kerawanan ini, kami Muspika Kecamatan Kualuhhulu
baik Kapolsek maupun Dan Ramil akan mengantisipasinya agar pelaksanaan
dapat berlangsung dengan jujur, adil, aman dan damai," ujarn Sukamto,
SE.
Kepada
pantia yang melangsungkan pilkades, katanya, selain berlaku adil dan
jujur dalam melaksanakan tugasnya, juga harus menguasai Perda No 2 Tahun
2016 tentang Pilkades sebagai acuan dalam melaksanakan tugas jika
terjadi perselisihan antara kandidat. "Semoga Pilkades di Kecamatan
Kualuhhulu ini dapat berlangsung secara demokrasi, aman dan damai
sehingga lahir pemimpin didesa yang bisa membawa perubahan didesanya,
Masalah
Kampanye dijadwalkan selama 3 hari jadi bagi desa yang calonnya
mencapai 5 calon panitia harus bijaksana dalam mengatur jadwal kampanye
.himbau camat. (tan)
Posting Komentar
Posting Komentar