SERGAI
| GLOBAL SUMUT-Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman bersama
Wabup Darma Wijaya menghadiri Peringatan Hari Buruh Se-Dunia yang
dikenal dengan "May Day" di lapangan bola kaki Desa Firdaus Kecamatan
Sei Rampah, Minggu (1/5).
Ribuan
buruh di Sergai yang tergabung dalam Organisasi Serikat Buruh Sejahtera
Indonesia (SBSI) 1992, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
(K.SPSI), Perhimpunan Buruh Perkebunan Independen (PERBBUNI), Serikat
Pederasi Metal Indonesia (SPMI), SP BUN Tanah Raja, SPTI dan PUK
Pematang Kuala berkumpul merayakan May Day ini dengan damai dan suka
cita diwarnainya dengan lucky draw, senam bersama, pertandingan olahraga
seperti balap karung, tarik tambang, tendang bola ke gawang dan
estafet menangkap belut.
Dalam
perayaan ini, Bupati Sergai Soekirman menerima 9 (sembilan) pernyataan
sikap dan tuntutan dari Ketua DPC SBSI 1992 Roni Ramadani yang dalam
orasinya mengemukakan diantaranya, Pertama, mencabut Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang menerapkan
upah buruh sangat rendah, Kedua, Tetapkan upah layak bagi buruh dan
keluarganya. Ketiga, Bubarkan BPJS Kesehatan bagi buruh dan kembalikan
jaminan kesehatan buruh kepada Jamsostek dan Keempat, Bubarkan
Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) karena telah melenceng dari tujuan
awalnya sebagai peradilan yang cepat, murah dan adil karena faktanya
biaya PHI mahal, prosesnya lama, berbelit-belit dan tidak memihak pada
buruh.
Kemudian
tuntutan buruh yang Kelima, meminta kepada Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Sergai untuk membentuk Lembaga Kerja Sama Treefartite untuk
memininalisir terjadinya pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan serta
mempermudah penyelesaian sengketa ketenagakerjaan yang terjadi antara
pengusaha dan pekerja buruh. Keenam, Meminta kepada Pemkab Sergai untuk
segera membangun Balai Latihan Kerja (BLK) untuk membentuk tenaga kerja
yang memiliki skill agar siap bersaing dengan datangnya Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA).
Selanjutnya,
Ketujuh, meminta kepada Pemkab Sergai untuk dapat mrmgeluarkan biaya
penyidikan di Dinas Tenaga Kerja agar proses supremasi hukun tidak
terhambat. Kedelapan, Hapuskan sistem kerja kontrak atau outsourching
dan terakhir Kesembilan, Meminta kepada Dinsosnakerkop Sergai untuk
segera menyelesaikan dan menuntaskan permasalahan terkait adanya Hak
Normative yang belum berjalan dibeberapa perusahaan.
Disamping
itu seluruh buruh di Tanah Bertuah Negeri Beradat mengucapkan
terimakasih dan apresiasi kepada Pemkab Sergai karena telah mengingat
sekaligus menghargai jasa para buruh yang telah memberikan loyalitas dan
totalitas untuk perusahaan-perusahaan di daerah ini yang tentunya turut
membantu dan berperan aktif dalam memajukan Kabupaten tercinta ini,
jelas Roni.
Menanggapi
permasalahan tersebut, Bupati Sergai Ir. H. Soekirman didampingi Wabup
Darma Wijaya bersama Ketua DPRD H. Syahlan Siregar ST dalam sambutannya
mengatakan akan menampung aspirasi diantaranya menyangkut kebijakan
pengupahan akan memperjuangkan aspirasi ini sampai ke DPRD Sergai maupun
sampai ke tingkat Pemerintah Pusat. Untuk upah dibawah Upah Mininum
Kabupaten (UMK) akan dilaksanakan monitoring.
Sedangkan
untuk permasalahan BPJS akan dikoordinasikan supaya memperbaiki
pelayanananya serta untuk perselisihan serikat dan perusahaan akan
ditambah sistem pengawasannya dan dimediasikan.
Dalam
peringatan May Day ini Bupati Soekirman mengajak agar bersama-sama
mengangkat harkat dan martabat kaum buruh agar hidup lebih sejahtera.
Serta mengingatkan selalu agar komunikasi antara Buruh dan Pemkab Sergai
jangan sampai terputus sehingga terus terjalin kerjasama dalam
meningkatkan sekaligus memajukan kehidupan buruh. Disamping itu jangan
mudah terprovokasi oleh hal-hal yang bersifat negatif sehingga dapat
merugikan masyarakat banyak, pungkas H. Soekirman.
Turut
hadir anggota Kadis Sosnakerkop Aguslan Simanjuntak dan jajarannya,
Camat Sei Rampah Drs. Dimas Kurnianto SH dan Muspika serta Kasatpol PP
A. Panggabean dan jajarannya.(Putranursaid)
Posting Komentar
Posting Komentar