MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Ir H Tengku Erry Nuradi
MSi mengimbau aparatur pemerintah desa menggunakan dana desa untuk
kegiatan padat karya, bukan menjadi ajang korupsi untuk kepentingan
pribadi maupun kelempok. Imbauan tersebut disampaikan Tengku Erry Nuradi
dalam acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengawalan Bersama
Pengelolaan Keuangan Dana Desa di Aula Martabe, kantor Gubernur Sumut,
Jl Diponegoro Medan, Kamis (26/5/2016).
Hadir
dalam kegiatan itu Pimpinan KPK Saut Situmorang, jajaran Forum
Kordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Sumut, Direktur Pengawasan
Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah III Iskandar, Direktur Usaha
Ekonomi Desa Kementerian Desa Tertinggal Sugeng, perwakilan Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) Ida, Kepala BPKP Sumut Mulyana, Sekdaprov
Sumut Hasban Ritonga, pimpinan SKPD Sumut dan para peserta kegiatan
seSumatera Bagian Utara (Sumbagut).
Dalam
kesempatan itu, Erry menegaskan, sumber daya masyarakat desa harus
memiliki kapabilitas dalam pengelolaan dana desa. Dengan demikian, dana
desa dapat digunakan tepat sasaran, baik jumlah, waktu penggunaan,
ekonomis serta digunakan untuk sektor produktif dan padat karya.
“Pengalokasian
dana desa cukup besar. Meningkat setiap tahun. Dana desa juga untuk
merubah paradigma dari Membangun Desa menjadi Desa Membangun. Oleh
karenanya, desa juga harus terdorong untuk menggali, menemukan dan
mengembangakan potensi desa dalam membangun dan meningkatkan ekonomi
masyarakat desa demi peningkatan kesejahteraan,” sebut Erry.
Erry
menyatakan, pengelolaan keuangan desa kerap menjadi persoalan akibat
pelaksanaan tidak mengacu pada pedoman atau peraturan
perundang-undangan, tidak sesuai dengan dokumen perencanaan desa yaitu
RPJM Desa dan Rencana Kerja Pembangunan Desa. Tidak jarang penyusunan
dan pelaksanaa program tanpa melalui musyawarah desa. Akibatnya, tidak
sesuai rencana anggaran biaya.
“Pemerintah
desa dalam pengelolaan dana desa dapat terlebih dahulu menyusun
perencanaan, kemudian melaksanakannya, mempertanggungjawabkan serta
melaporkan kegiatan yang dilaksanakan di desa secara tertib kepada
masyarakat dan jajaran pemerintah diatasnya sehingga terhindar dari
penyimpangan,” pesan Erry.
Erry
secara tegas juga mengingatkan, pengelolaan dana desa mendapat
pengawasan ketat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut berkerjasama
dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan stakeholder terkait guna
mengantisipasi penyalahgunaan dana desa oleh pihak tidak
bertanggungjawab.
“Gunakan
dana desa untuk program bermanfaat. Jangan asalan saja. Keuangan dana
desa harus dimanfaatkan seoptimalkan mungkin. Sehingga desa sebagai
entitas lokal dapat bertenaga secara sosial, berdaulat secara politik,
berdaya secara ekonomi dan bermartabat secara budaya,” harap Erry.
Jangan
Main-main Dengan Dana Desa Sementara Pimpinan KPK Saut Situmorang
dalam sambutannya usai membuka sosialisasi menegaskan, peradaban baru
bangsa Indonesia dimulai dari Desa. Untuk itu, dana desa yang dikucurkan
dapat dikelola secara baik dan untuk kepentingan masyarakat desa, bukan
untuk diselewengkan.
“Dana
desa ini jangan dianggap sederhana. Mari kita bangun Indonesia lagi
dari awal sekali lagi. Kita mulai dari desa. Jangan main-main dengan
dana desa ini. Jangan sampai diselewengkan,” pesan Saut.
Saut
juga berpesan agar pembangunan desa dilakukan secara gotong-royong dan
bersama-sama. Dalam tatanan kehidupan di desa, terdapat satu nilai yang
tidak bisa diukur besarnya yakni nilai kekerabatan, gotong royong dan
musyawarah membicarakan program secara bersama. Masyarakat desa juga
diminta untuk melakukan berbagai inovasi untuk membangun desa.
“KPK
saat ini sedang merangcang suatu program agar dapat berinteraksi
langsung dengan masyarakat sampai kepada hal yang sekecil-kecilnya.
Dengan demikian pembangunan pengelolaan dana desa dengan baik dan
pembangunan yang berkelanjutan akan bisa terlaksana demi kepentingan
masyarakat khususnya warga desa,” jelas Saut. (RHD)
Posting Komentar
Posting Komentar