LABURA
| GLOBAL SUMUT-Melihat sepak terjang Pj Kades Malik Munthe sebagai
Pejabat sementara hantaran Pemerintah Kabupaten Mulai dituding pernah
kecurangan dalam penyelenggaraan Kepemerintahan dan tertutup dalam
menggunakan Anggaran APBDes baik DD ataupun Alokasi Dana Desa
(ADD)Tahun2015 akhirnya disurati badan permusyawaratan desa (BPD)
menyusul surat pertama Nomor 01/BPD/SDD/2016 tertanggal 21 Januari Tahun
2016 yang belum dibalas Pj Kades hingga hari ini. Tentang penggunaan
pelaksanaan pembangunan desa yang menggunakan uang negara untuk rakyat ,
Merasa
Jabatannya akan berakhir sebentar lagi PJ Kades yang terkenal licin
ini mulai menggunakan Jurus Aji Mumpung, mencari kesempatan dalam
kesempitan dalam menggunakan wewenangnya untuk olah mengolah anggaran
ratusan juta rupiah tanpa prosedur dan tidak melibatkan pihak Lembaga
Desa .hal ini terjadi akibat indikasi permainannya takut terbongkar
hingga berakibat menjadi temuan tindak pidana korupsi (KKN).
Tupai
sudah tak pandai lagi melumpat, akhirnya belang kades mulai terendus
oleh tim monitoring BPD dan dikuatkan pada kecurigaan warga terhadap
pelaksanaan kegiatan negatif dilapangan yang penuh nuansa damai.
Menerangkan
Ketua BPD Misnan S.Pd bersama rekan rekan BPD Kamis(12/5) “memang benar
kami telah melayangkan surat yang kedua kali kepada Pj Kades dengan
tembusan kepada Bapak Bupati dan DPRD serta Instansi terkait lainnya,
hall ini kami lakukan secara Prosedur dan dasar-dasar hukum pengawasan
BPD mengacu pada UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa , Pasal 55 dan Pasal 6.
Kemudian disebutkan dan dikuatkan oleh peraturan pemerintah No.43Tahun
2014 tentang Kewajiban Kepala Desa untuk menyampaikan laporan
penyelenggara Desa secara tertulis. Hal ini terpaksa kami lakukan sesuai
Fungsi BPD yang menanggapi keluhan-keluhan atas ketidak puasan dari
hasil pembangunan Desa yang kurang Berazas Manfaat dan asal-asalan
bahkan beberapa prangkat desa tidak di fungsikan sebagaimana mestinya,
seperti pelaksana Tekhnis pengelola keuangan desa (PTPKD) selaku
pelaksana teknis sangat diabaikan karena Mutlak semua Kegiatan ditangani
langsung oleh PJ. Kades Malik Munthe bahkan banyak lagi permasalahan di
desa sejak di Jabat PJ Kades ini, yang pasti kades tidak Transparan dan
tertutup serta telah melanggar prosedural pada Kepemerintahan Desa,
Kami akan tetap menindak lanjuti masalah ini yang terindikasi KKN pada
penggunaan Anggaran Desa , Ujar BPD Tegas dan serius.
Mengomentari
warga setempat HARYANTO (45) sepatutnya Malik Munthe dalam menjabat
walaupun sementara harus mencontohkan sikap yang bijaksdana dan
prorakyat tidak seperti ini kurang transparansi kepada warga dalam
melakukan pengelolaan anggaran bahkan semena mena menunjuk lokasi
pembangunan pekerasan jalan di titik yang salah yang kita curigai ada
maksud tertentu menunjuk titik bangunan di lokasi yang sudah tumpang
tindih anggarannya padahal jalan didepan lokasi pekerjaan belum
sekalipun disentuh material pembangunan oleh desa, menyikapi hal ini
pasti ada udang dibalik peyekdalam laporan pertanggung jawaban fisik DD
dan ADD tahun2015 (tan)
Posting Komentar
Posting Komentar