MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Di Medan Provinsi Sumatera Utara penyaluran Dana Bantuan
Langsung Sementara (BLSM) buat sakit hati rakyat miskin. Pasalnya
selain penyalurannya tidak tepat sasaran, warga yang sudah pernah
menerima BLSM dihapuskan. Sakit hati rakyat diperparah jajaran Kepala
Daerah yang cuci tangan. Rabu (11/5/2016).
Rodiah
(75) misalnya. Sebelumnya ibu tua (janda-red) yang menetap di
lingkungan 23 Kelurahan Pekan Labuhan itu penerima BLSM, belakangan
namanya dihilangkan, tak jelas siapa pelaku yang menghilangkan nama ibu
tua itu dari daftar penerima BLSM.
Ketua
PAC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kecamatan Medan Labuhan Herbet
Hutagaol melalui ketua bidang ketenagakerjaan Abd. Rahman pada wartawan
di ruang kerjanya, Rabu (11/5/2016) ingatkan jajaran Kepala Daerah kota
Medan. Rahman ancam akan pidanakan oknum yang berani selewengkan
penerima BLSM.
“Ingat,
jajaran Kepala Daerah kota Medan itu juga gajinya dari rakyat dan
haruslah benar-benar bekerja untuk rakyat. Program Nasional BLSM jangan
dicederai, warga yang sudah pernah menerima BLSM jangan diotak atik
apalagi membuat kebijakan untuk menghapus nama si penerima dari daftar.
Kami ingatkan, jika kedapatan kesalahan itu Pospera akan giring ke
pidana”. Tegas Rahman.
Rahman
berharap Menteri dalam Negeri RI Gamawan Fauzi pertegas Kepala Daerah
kota Medan untuk melakukan musyawarah Desa sebelum BLSM disalurkan ke
masyarakat. “Kita kecewa melihat apa yang terjadi di lapangan. Jajaran
Kepala daerah kota Medan tidak pernah lakukan musyawarah desa sebelum
BLSM disalurkan ke masyarakat. Akibatnya si kaya menerima BLSM si miskin
jadi penonton, parahnya warga yang sudah meninggal duniapun namanya
masih terdaftar dan BLSM dikeluarkan. Oleh karena itu Pospera Medan
Labuhan berharap agar Menteri Dalam Negeri pertegas kinerja Kepala
Daerah kota Medan. Jangan biarkan hati rakyat menahan sakit yang
berkepanjangan”. Kata Rahman.
Terpisah,
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyalahkan para kepala desa atas
penyelewengan penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
Sebab, otoritas pengawasan dan mekanisme penyaluran, termasuk data
penerima BLSM, dilakukan melalui musyawarah pimpinan desa.
"Kepala
daerah yang akan menginventarisasi data penerima untuk dibuat basis
data program selanjutnya," kata Gamawan di kantor Kementerian
Koordinator Perekonomian, belum lama ini.
Gamawan
mengakui masih ada kesalahan dalam penyaluran BLSM seperti penerima
yang tidak tepat. Namun, kata dia, jumlahnya tidak signifikan.
Sementara
Direktur Jenderal Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial, Hartono
Laras, sebelumnya mengatakan kisruh data penerima BLSM terjadi karena
pemerintah tidak merancang kebijakan tersebut. "Pasti ada kesalahan jika
menggunakan data tahun 2011 untuk diaplikasikan pada kebijakan 2013,"
ujarnya.
Penyaluran
dana BLSM berawal dari Menteri Perencanaan dan Pembangunan (PPN)
diteruskan ke Kementerian Keuangan dan ditransfer ke Kementerian Sosial
dan ke Pos Indonesia. Penerima BLSM menentukan calon penerima Kartu
Kendali Sejahtera (KKS) yang sebagai penentu penerima subsidi gas elpiji
3 kg yang bakal naik menjadi Rp. 25 ribu/tabung. (mn/bu).
Posting Komentar
Posting Komentar