SERGAI
| GLOBAL SUMUT-Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman
menerima rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran (TA)
2015. Rekomendasi diterima Bupati pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka
penyampaian rekomendasi atas LKPJ Bupati TA 2015 yang dipimpin oleh
Ketua DPRD H. Syahlan Siregar ST didampingi Wakil Ketua Hasbullah Hadi
Damanik dan Riady S.Pd bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Sei
Rampah, Senin (23/5). Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Wabup
Sergai Darma Wijaya, Kapolres AKBP Eko Suprihanto, Kajari Erwin
Panjaitan SH, yang mewakili Dandim 0204/DS, para Asisten dan Staf Ahli
Bupati serta para Kepala SKPD dan Camat.
Setelah
melakukan pembahasan secara intensif serta monitoring ke beberapa desa
sejak 18 April 2016 lalu, Pansus yang diketuai Usman Sitorus SAG, MSP
mengeluarkan laporan dan rekomendasi setebal 81 halaman. Laporan dan
rekomendasi dibacakan 8 utusan fraksi yakni Drs. H. Sayuti Nur MPd
(Fraksi PAN), Karmadi (Golkar), Hj.Yanti Handayani SH, MPd (Hanura),
Delpin Barus ST (PDI-Perjuangan), Rahmat Cukup Purba (Gerindra),
Nuralamsyah, SH, MKn (PPP), M.Zein SP (PKB), Alexander Sahputra S.Sos
(Demokrat) dan Ketua Pansus H. Usman Effendi Sitorus S.Ag, MSP (PPP).
Dikatakan
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2007, DPRD
memiliki wewenang untuk meminta LKPj Kepala Daerah. Selanjutnya
dijelaskan bahwa apabila LKPJ telah disampaikan oleh Kepala Daerah maka
DPRD perlu melakukan telaah, memberikan kesimpulan dan rekomendasi atas
LKPj dimaksud sebagai bahan masukan bagi perbaikan penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan di masa yang akan datang.
Dalam
kesimpulan, saran dan rekomendasinya, Pansus DPRD Sergai menyampaikan 5
rekomendasi antara lain dalam gambaran umum agar Pemkab Sergai
membentuk tim SKPD yang lebih kuat, solid dan menguasai tupoksi yang
diembannya. Kemudian dalam hal pengelolan pendapatan dan belanja daerah
merekomendasikan agar pengelolaan pendapatan dijadikan sebuah dinas
tersendiri.
Rekomendasi
lainnya adalah mengenai penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah agar
pelaksanaan program lebih kepada outcome dari program dan kegiatan yang
dilaksanakan daripada target serapan anggaran semata, untuk itu perlu
melakukan perubahan paradigma pembangunan di tataran kepala SKPD dari
orientasi proyek kepada orientasi pembangunan yang berkelanjutan dengan
mengikutsertakan perguruan tinggi dalam proses pembangunan mulai
perencanaan sampai evaluasi program dan kinerja SKPD.
Bupati
Sergai Ir. H. Soekirman menyambut baik dan mengucapkan terimakasih atas
laporan dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Pansus Pembahasan
LKPJ Bupati TA 2015. Lebih lanjut Bupati mengatakan selaku pihak
eksekutif, Pemkab Sergai terus berupaya dan membangun komitmen yang
utuh, mengkaji seluruh catatan strategis yang telah disampaikan oleh
DPRD dalam rekomendasi untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai
mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rekomendasi
yang disampaikan akan dijadikan sebagai bahan evaaluasi dan bahan
pertimbangan kebijakan peningkatan kinerja ditahun mendatang. Kami
semaksimal mungkin akan melakukan perbaikan dan mengatasi berbagai
kendala yang sifatnya internal, ungkap Bupati Soekirman.(Putranirsaid)
Posting Komentar
Posting Komentar