SERGAI
| GLOBAL SUMUT-Bupati Ir. H. Soekirman menerima lima ratusan nelayan
yang tergabung dalam Forum Aliansi Organisasi dan Masyarakat Nelayan
Tradisional Serdang Bedagai (Sergai) yang melakukan aksi damai di
halaman Kompleks Kantor Bupati di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah,
Kamis (12/5).
Dalam
pengawalan aparat Polres Sergai, Ketua Aliansi Irwan Syaril dan
Sekretaris M. Syarif sebagai juru bicara menyampaikan beberapa aspirasi
kepada Bupati untuk menyurati Pemkab Batubara, Deli Serdang dan Pemko
Tanjung Balai agar memberikan larangan nelayan pukat trawl beroperasi di
perairan Sergai. Selain itu juga agar dapat mengalokasikan anggaran
untuk pengawasan dan pengamanan sekaligus membentuk Satgas Ilegal
Fishing serta untuk memperbaiki atau mengganti pukat nelayan yang rusak
akibat ditabrak oleh pukat trawl.
Masyarakat
nelayan Sergai yang hadir saat itu meminta kepada Pemkab Sergai dan
jajaran Polres Sergai menegakkan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 2
Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela
(Trawls) dan Pukat Tarik di Wilayah Perikanan Republik Indonesia.
Maraknya aktivitas pukat trawl dan sejenisnya telah mengganggu aktivitas
melaut nelayan tradisional serta merusak ekosistem bawah laut di
perairan Sergai.
Bupati
Ir. H. Soekirman yang didampingi Kadis Perikanan dan Kelautan Ir. H.
Ramlan Matondang, MSc bersama Ketua DPRD H. Syahlan Siregar, ST di
tengah panas terik menyambut kerumunan komunitas nelayan menyampaikan
bahwa saat ini perjuangan Pemkab Sergai bersama DPRD, Polres Sergai
serta masyarakat nelayan agar para nelayan tradisional bisa mencari
nafkah dengan nyaman dan aman di perairan Sergai dengan tetap berpedoman
kepada peraturan perundangan yang berlaku. “Saat ini kita berjuang
supaya nelayan merdeka, bisa tetap hidup dan membangun kehidupannya ke
arah lebih baik”, kata Bupati Soekirman.
Ditegaskan
Bupati Soekirman bahwa Pemkab Sergai bersama para wakil rakyat dan
kepolisian akan menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan demi
kesejahteraan nelayan di daerah Tanah Bertuah Negeri Beradat ini. “Kita
secara bersama-sama akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi
Sumatera Utara (Pemprovsu) yang saat ini memiliki kewenangan atas
perairan 0-12 mil dari pantai.” Diingatkan kepada seluruh masyarakat
Sergai yang berprofesi sebagai nelayan untuk tetap berada dalam koridor
hukum dan menjauhkan diri dari anarkisme dan pelanggaran hukum lainnya.
Sebagai
bentuk keseriusan penegakan hukum terhadap pukat trawl liar yang
beroperasi di perairan Sergai, berdasarkan putusan PN Tebing Tinggi kami
telah menerima undangan untuk menyaksikan eksekusi pemusnahan kapal
pukat trawl oleh Kejaksaan Negeri Sei Rampah di Tanjung Beringin siang
ini, pungkas Bupati Ir. H. Soekirman.
Ketua
DPRD Sergai H. Syahlan Siregar dalam kesempatan yang sama menghimbau
para nelayan untuk menginventarisir data-data oknum yang melakukan
pelanggaran melalui penggunaan alat tangkap pukat trawl dan
melaporkannya kepada DPRD Sergai sehingga dapat ditindaklanjuti dengan
baik masalah penanganan dan pengamanannya. (Putra Nursaid)
Posting Komentar
Posting Komentar