MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Ir
H Tengku Erry Nuradi MSi mengajak Polda dan Pengadilan Tinggi Sumut
bersinergis dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam menjamin
kondusifotas dan penegakan hukum di Sumut.
Hal
itu disampaikan Tengku Erry Nuradi saat menerima silaturahmi Kapolda
Sumut Irjen Pol Raden Budi Winarso dan Ketua Pengadilan Tinggi Sumut
Cicut Sutiarso di ruang kerjanya, lantai 9, kantor Gubernur Sumut, Jl
Diponegoro Medan, Senin (25/4/2016).
Dalam
kesempatan itu, Erry mengatakan, salah satu keunggulan Sumut adalah
terpeliharanya keamanan dan kondusifitas di lingkungan masyarakat.
“Rasa
aman akan meningkatkan rasa kepercayaan dalam berinvestasi. Masyarakat
juga dapat menjalankan aktivitasnya dengan baik. Masyarakat Sumut juga
telah dewasa dalam menyikapi berbagai persoalan hingga tidak pecah
menjadi benturan, baik itu konflik horizontal maupun konflik vertical,”
sebut Erry.
Pemprov Sumut jug mengapresiasi jajaran Polda Sumut yang terus mengayomi dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Profesionalitas Polri terus kita dukung. Sinergitas harus kita eratkan terus,” ajak Erry.
Erry
juga mendorong Pengadilan Tinggi dan jajarannya di Kabupaten/Kota untuk
tegas dalam penegakan hukum di Sumut, terutama upaya pemberantasan
korupsi.
“Ada
15 Kabupaten dan Kota di Sumut yang telah menandatangi pakta integritas
dalam hal pemberantasan korupsi dengan KPK. Ini menjadi langkah baik
dalam memberantas korupsi di Sumut. Pengadilan Tinggi hendaknya ikut
terlibat aktif dalam mengawal komitmen itu,” harap Erry.
Sementara
Kapolda Sumut Irjen Pol Raden Budi Winarso menegaskan siap membantu
Pemprov Sumut, Pemeritah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemko)
di Sumut dalam menjaga keamanan.
“Saya
juga instruksikan jajaran untuk serius dalam menjaga dan mendukung
Pemerintah Provinsi dan 33 daerah dalam memberikan pelayanan publik
berjalan dengan baik,” ujar Raden.
Raden
juga meminta Pemprov Sumut, Pemkab dan Pemko di Sumut dalam mendukung
terlaksananya Program Pemberatasan Preman yang dinilai sangat meresahkan
masyarakat.
“Karena
preman sudah meresahkan masyarakat. Polda Sumut bersikap tegas. Kita
akan tuntaskan demi kenyamanan masyarakat,” tegas Raden.
Polda
Sumut juga meyatakan siap membantu Pemkab dan Pemko dalam membersihkan
bangunan liar, terutama yang berada di bantaran sungai, rel keretaapi
dan bangunan liar yang berada di atas parit. “Intinya, Polda Sumut siap
membackup. Kita ada untuk melayani masyarakat,” ujar Raden. Raden juga
mengatakan, Polda Sumut siap bersinergis dengan Dispenda Sumut dalam
bidang pelayanan SIM dengan sistem Informasi Teknologi (IT). “Dengan
sistem IT yang teritergarsi dengan baik, pelayanan SIM akan lebih
mudah,” tambah Raden.
Ketua
Pengadilan Tinggi Sumut, Cicut Sutiarso juga menyatakan komitmennya
dalam upaya penegakan hukum di Sumut.XXXXXXXXXXXX “Tekad kita, proses
peradilan dapat berlangsung cepat, tepat dan adil. Tujuannya agar
masyarakat mendapat kepastian hukum, tidak menunggu-nunggu karena
panjangnya proses peradilan,” jelas Cicut.
Proses
pengajuan banding misalnya, sebut Cicut, selama ini selalu membutuhkan
waktu yang relatif panjang. Pengadilan Tinggi Sumut akan menerapkan
program proses banding akan tuntas dalam 2 bulan.
“Untuk
kedepan, proses banding kita upayakan hanya makan waktu 2 bulan saja.
Untuk itu, kami mohon dukungan dari semua pihak,” harap Cicut.
Cicut
menambahkan, tugas Pengadilan Tinggi meliputi proses hukum di tingkat
Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pengadilan anak, pengadilan niaga,
pengadilan perikanan, pengadilan HAM.
Dari
33 Kabupaten Kota di Sumut, Pengadilan Tinggi baru ada di 18 Kabupaten
Kota. Untuk itu, Cicut berharap Pemerintah Provinsi, Pemkab dan Pemko
untuk membantu menyediakan lahan untuk pembangunan kantor Pengadilan
Tinggi.
“Kami berharap lahan disiapkan Pemda setempat. Bangunan dari Mahkamah Agung,” sebut Cicut. (RHD)
Posting Komentar
Posting Komentar