MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Ir
H Tengku Erry Nuradi MSi berharap Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan
kebijakan (fatwa) terkait produk yang akan membanjiri pasar Indonesia di
era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Harapan
tersebut dikemukana Tengku Erry Nuradi dalam acara pembukaan seminar
dengan tema Sumatera Utara Mempersiapkan Produk Halal Dalam Rangka
Kompetensi Global yang digelar Ikatan Alumni Universitas Sumatera Utara
(IKA-USU) dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat dan Makanan (LP-POM) MUI
Sumut di Hotel Grand Kanaya, Jl Darussalam Medan, Kamis (21/4/2016).
Hadir
dalam acara itu anggota Komisi III DPR RI Romo Raden Syafi’i, Wakil
Direktur LP-POM MUI Pusat H Osmena Gunawan, BP-POM Medan Alibata
Harahap, MUI Sumut, MUI Medan, pengurus IKA-USU, sejumlah tokoh
masyarakat, ulama, akademisi dan undangan.
Dalam
kesempatan tersebut, Erry mengatakan, labelisasi halal terhadap produk
makanan dan alat rumahtangga, tidak dimaksudkan membatasi produk luar
masuk ke Indonesia, tetapi sebagai langkah dalam menjaga akidah umat.
“Produk
makanan berlabel halal justeru mendapat respon dari pasar global. Itu
artinya, label halal memberikan kepercayaan tersendiri bagi konsumen
akan kebaikan dan manfaat suatu produk,” ujar Erry.
Seiring
dengan itu, labelisasi produk halal juga mendiring ekonomi syariah di
sejumlah negara. Konsep syariah, tidak hanya diterima umat Islam, tetapi
juga seluruh lapisan masyarakat dunia dengan berbagai macam agama.
“Untuk
itu, MUI kita harapkan menjadi lembaga yang berperan aktif dalam
mengawasi produk yang masuk ke dalam negeri dala pasar bebas dan era MEA
ini,” harap Erry.
Selaku
Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumut, Erry juga optimis
konsep ekonomi syariah akan mengalami perkembangan pesat dalam era MEA,
pasca disahkannya UU No. 3 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal.
“Produk halal akan memberikan rasa aman bagi semua orang. Demikian bisnis lain yang menerapkan konsep syariah,” sebut Erry.
Sementara
Ketua Umum MUI Pusat, KH Ma’ruf Amin mengatakan, sejumlah negara maju
telah menggunakan serifikasi halal agar dapat diterima oleh negara
produsen, seperti Amerika Serikat, Australia, Korea dan beberapa negara
Eropa.
“Masyarakat
dunia telah mengerti manfaat dari label halal. Produsen paham betul,
sejumlah negara yang menjadi pasar potensial, mayoritas umat Islam.
Sertifikasi halal layak dibutuhkan sebagai jaminan. Jadi, labelisasi
halal itu tidak hanya dibutuhkan di dalam negeri saja, tetapi di luar
negeri juga,” sebut Ma’ruf.
Ma’ruf juga berharap, produk Indonesia tidak kalah bersaing dengan produk luar negeri, terutama dalam hal sertifikasi halal.
“Pemerintah
Korea dan Tiongkok saja sampai menggelontorkan dana besar hanya untuk
mewujudkan sertifikasi halal. Bahkan Korea kini sedang gencar-gencarnya
melakukan sertifikasi halal karena memberi keuntungan pada bisnis
pariwisata,” papa Ma’ruf.
Ma’ruf
juga mengatakan, MUI akan menjalankan program Sertifikasi Halal Gratis
khusus bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk
mendapatkan labelisasi halal.
“Sertifikasi
halal itu sebuah kewajiban. Sekarang ini baru sekitar 15 persen produk
yang telah tersertifikasi halal. MUI menargetkan setiap produk harus
berlabel halal pada tahun 2019. Bila tidak berlabel halal, berarti
berlabel haram,” tegas Ma’ruf.
Sertifikasi
halal tak hanya dilakukan pada produk makanan dan minuman melainkan
mulai metode pengolahan, pengemasan di pabrik hingga metode
pengangkutan.
“Bila
sebelumnya memakai produk non halal, akan dilakukan pembersihan sesuai
syariat Islam yaitu disamak. Bahkan salah seorang gubernur di Korea
antusias untuk mendapatkan sertifikat halal di wilayahnya,” jelas
Ma’ruf. (RHD)
Posting Komentar
Posting Komentar