MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia
Perwakilan Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada Pemko Medan, atas
Upaya Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP)
Tertinggi III se-Wilayah Provinsi Sumut berdasarkan Penyelesaian TLRHP
sampai dengan 22 Maret 2016 di Gedung BPK RI Perwakilan Sumut Jalan Imam
Bonjol Medan, Selasa (26/4/2016).
Apresiasi
ini diberikan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Dra. VM Ambar
Wahyuni MM, AK yang diterima Wakil Walikota Medan, Ir. Akhyar Nasution
M.Si didampingi Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Nanda Ramli.
Keberhasilan ini diperoleh Kota Medan setelah berhasil mencapai nilai
78,07 persen.
Sedangkan
peringkat kedua diraih, Pemkab Humbang Hasundutan dengan pencapaian
78,71 persen dan Kabupaten Tapunuli Selatan berhasil meraih peringkat
pertama dengan pencapaian 81,32 persen. Sementara itu tiga peringkat
terendah diraih Kabupaten Nias Selatan dengan pencapaian 14,61 persen,
Kabupaten Simalungun dengan pencapaian 19,66 persen dan Kota Gunung
Sitoli dengan pencapaian 38,89 persen.
Apresiasi
ini diberikan pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
Pertanggungjawaban atas Penerimaan dan pengeluaran Dana Bantuan Keuangan
partai Politik TA 2015, Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah
Semester I Tahun 2016 dan Pemantauan untuk Rekomendasi Hasil Pemeriksaan
Per-22 Maret 2016 di Gedung BPK Perwakilan Sumut.
Kepala
BPK Perwakilan Sumut, Dra. VM Ambar Wahyuni MM, AK mengatakan, terkait
dengan laporan hasil pemantauan atas hasil penyelesaian kerugian daerah
per-26 Maret 2016, BPK melakukan pemantauan untuk mengetahui pelaksanaan
tugas Mejelis TP/TGR dalam menangani kerugian daerah. Hasil pemantauan
itu menunjukkan bahwa tingkat penyelesaian kerugian daerah di wilayah
Provinsi sumut masih belum optimal.
Total
kasus kerugian daerah se-Provinsi Sumut sebanyak 2791 kasus senilai
Rp.1.030.502.311.506,20 dan USD 4.086,64. Dari jumlah tersebut, telah
diangsur senilai Rp.153.394.343.148,27 dan telah dilunasi senilai
Rp.137.159.980.276,73, sehingga sisa kerugian daerah senilai
Rp.740.841.892.549,84 atau USD 4.086,64 atau 71,80 persen.
"Sebagai
bentuk apresiasi atas upaya Pemda dalam penyelesaian kerugian daerah,
kami memberikan peringkat atas upaya yang telah dilakukan. (Sampai
dengan Maret 2016, penyelesaian kerugian daerah se-Provinsi Sumut
sebesar 28,20 persen). Dimana pringkat III diraih Kabupaten Nias dengan
pencapaian 66,74 persen, Kabupaten Labuhan Batu Utara peringakt II
dengan pencapaian 68,51 persen dan Kabupaten Humbang Hasundutan
peringkat I dengan pencapaian 79,00 persen," kata Ambar.
Ditambahkan
Ambar, pihaknya juga menyampaikan penghargaan atas usaha dari Pemda
se-Sumut yang telah menindaklanjuti rekomendasi BPK. Ambar memahami,
upaya tersebut tidak terlepas dari keaktifan Inspektorat dari
masing-masing pemerintah daerah untuk terus mendorong upaya penyelesaian
tindak lanjut rekomendasi tersebut.
"Demi
mewujudkan apresiasi tersebut dan untuk lebih mendorong percepatan
penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK, kami juga memberikan
evaluasi dengan memberikan peringkat atas upaya pemerintah daerah dalam
penyelesaian tindak lanjut berdasarkan jumlah rekomendasi yang telah
diselesaikan per-22 Maret 2016. (Penyelesaian tindak lanjut atas
rekomendasi hasil pemeriksaan BPK pada Triwulan I 2016 sebesar 57,38
persen, sedangkan periode sebelumnya Semester I tahun 2015 sebesar
53,15 persen)," papar Ambar.
Berdasarkan
tindak lanjut hasil rekomendasi pemeriksaan BPK tersebut, Ambar
mengatakan Pemko Medan menempati peringkat III dengan pencapaian 78,07
persen, Kabupaten Hubang Hasundutann peringkat II dengan pencapaian
78,71 persen dan Kabupaten Tapanuli Selatan dengan pencapaian 81,32
persen.
Wakil
Walikota Medan, Ir. Akhyar Nasution M.Si usai acara mengatakan,
apresiasi yang diberikan BPK Perwakilan Sumut itu tentunya akan
memotivasi seluruh jajaran Pemko Medan untuk bekerja lebih baik lagi.
"Kita berharap BPK terus memberikan bimbingan dan arahan sehingga hasil
kedepannya jauh lebih baik lagi," ujar Akhyar.
Sementara
itu Kepala Inspektorat Kota Medan, Drs. Faris Wajedi yang ikut
mendampingi Wakil Walikota mengatakan, keberhasilan ini diperoleh tidak
terlepas dari kesiapan jajaran Pemko Medan menindaklanjuti temuan BPK.
"Artinya, begitu BPK memberikan temuan, langsung kita tindak lanjuti,
sebab kita tidak ingin berlama-lama. Sebab, kalau lama kita tindak
lanjuti bisa tidak sejalan nantinya," jelas Farid.(rls)
Posting Komentar
Posting Komentar