SERGAI
| GLOBAL SUMUT- Sebanyak 100 (seratus) calon Kepala Desa (Kades) dari
16 Kecamatan Se-Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jum’at (29/4) secara
resmi dilantik menjadi Kades Gelombang I periode 2016-2022 oleh Bupati
Ir. H. Soekirman di aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei
Rampah.
Pelantikan
tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sergai Nomor 176/410/Tahun
2016, tanggal 27 April 2016 Tentang Pengesahan Penetapan Calon Kepala
Desa Terpilih pada Pilkades di Kabupaten Sergai Tahun 2016.
Hadir
dalam acara pelantikan tersebut Ketua DPRD Sergai H. Syahlan Siregar,
ST, Wakil Ketua DPRD Hasbullah Hadi Damanik, mewakili unsur FKPD,
Anggota DPRD, Ketua TP PKK Sergai Ny. Hj. Marliah Soekirman, Ketua
GOPTKI Ny. Rosmaida Darma Wijaya, para Asisten dan Staf Ahli Bupati,
Kepala BPMPD H. Karno Siregar, SH, M.AP, Camat se-Sergai, Rohaniawan
serta ratusan tamu undangan.
Usai
melantik, Bupati Sergai Ir. H. Soekirman dalam sambutannya mengemukakan
pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi Kades pada hakikatnya
merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Pilkades. Namun demikian bukan
akhir, akan tetapi merupakan awal bagi Kades Terpilih untuk 6 (enam)
tahun kedepan mengabdikan diri, mencurahkan waktu, tenaga serta
pikirannya bagi kemajuan desa masing-masing.
Pilkades
merupakan perwujudan demokrasi di NKRI yang mengedepankan peran serta
seluruh komponen masyarakat sesuai dengan peran dan fungsinya
masing-masing. Ini adalah hasil kerja keras kita bersama, oleh karena
itu saya selaku Bupati Sergai menyampaikan terimakasih dan penghargaan
yang tinggi kepada semua pihak yang telah menyelenggarakan pesta
demokrasi dengan aman, tertib dan lancar.
Lebih
lanjut dikemukakan Bupati Sergai berdasarkan ketentuan yang berlaku,
selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sejak tanggal pelantikan para Kades
harus segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)
untuk jangka waktu 6 (enam) tahun yang ditetapkan dalam Peraturan Desa
(Perdes).
RPJMDes
yang disusun harus memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan dan
program. Perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan dengan
mengedepankan partisipasi serta peran pemerintahan desa dan lembaga
kemasyarakatan. RPJMDes harus disusun secara sistematis, terarah,
terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan serta berprinsip
dasar pada pemberdayaan, transparansi, akuntabilitas, keberlanjutan dan
partisipasi, ujar Bupati Soekirman.
Dengan
terpilihnya Saudara menjadi Kades, mencerminkan besarnya harapan
masyarakat akan adanya perubahan ke arah yang lebih baik. Oleh karena
itu, Bupati Soekirman menghimbau dalam menjalankan kepemimpinan jadilah
Kades yang lebih visioner, kreatif dan inovatif. Kades mempunyai
kewenangan untuk mengatur kehidupan masyarakat yang dituangkan dalam
Perdes serta lebih kreatif untuk mewujudkan harapan masyarakat dan tidak
hanya mengandalkan bantuan pemerintah, pungkas Soekirman.
Dalam
pelantikan 100 Kades tersebut diantaranya Irwansyah sebagai Kades Paya
Mabar Kecamatan Tebing Tinggi, Nanang Wahyudi sebagai Kades Lubuk Cemara
Kecamatan Perbaungan, Suyanto sebagai Kades Jatimulyo Kecamatan
Pegajahan, Suprapto sebagai Kades Pematang Setrak Kecamatan Teluk
Mengkudu, Mariono sebagai Kades Pergulaan Kecamatan Sei Rampah dan
Sudarno sebagai Kades Laut Tador Kecamatan Tebing
Syahbandar.(putranursaid)
Posting Komentar
Posting Komentar