BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan memusnahkan ribuan
gram Narkoba jenis sabu dan daun ganja kering serta beberapa butir pil
ekstasi/psikotropika. Pemusnahan barang bukti Narkoba tersebut
dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Belawan Rabu (27/4) sekitar pukul
11.00 wib dengan cara membakarnya dipimpin Kajari Belawan M
Syarifuddin SH.
“Barang
bukti narkoba yang dimusnakan telah berkekuatan hukum tetap dari tahun
2014 sampai 2016 dengan 339 perkara, yang didominasi dengan perkara
narkoba,” kata Kajari Belawan M Syarifuddin. Syarifuddin menambahkan,
narkoba yang dimusnakan adalah Sabu-sabu seberat 863,3 gram, ganja
seberat 1105,2 gram dan psikotropika berjumlah 2 butir. “Barang bukti
narkoba tersebut dimusnakan dengan cara di blender dan dibakar,”kata
Kajari. Sementara itu, Panit 1 Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Rudi
Silalahi yang hadir dalam pemusnahan narkoba mengatakan pihaknya di
undang oleh Kejari Belawan untuk menyaksikan pemusnahan Narkoba hasil
dari penangkapan di Polsek Medan Labuhan. “Saya hadir hanya untuk
menyaksikan saja,”kata Rudi.
Sesuai
data yang diperoleh dari pihak Kejari Belawan, barang bukti Narkoba
yang telah berkekuatan hukum tetap periode tahun 2014 sampai dengan
bulan Agustus 2015 tersebut terdiri dari sabu seberat 863,3 gram, daun
ganja kering 1.105,29 gram dan psikotropika 2 butir berasal dari 339
kasus.
Dalam
acara pemusnahan barang bukti narkoba tersebut terlihat hadir dari
Laboratorium Polda Sumut Debora, Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan
Labuhan Iptu Rudi Silalahi dan Wakapolsek Medan Barat, AKP DH Pasaribu.
dan tokoh masyarakat Belawan
"Kehadiran
tim labfor ini sekaligus menguji keasliaan narkoba yang akan
dimusnahkan,"kata Syarifuddin didampingi Kasi Intelijen Frendra dan
Kasipidum Kejari Belawan Trias Dewanto. Untuk narkoba jenis sabu-sabu
dimusnahkan dengan cara dilarutkan air menggunakan mesin blender.
Sedangkan ganja dengan cara pembakaran.(red)
Posting Komentar
Posting Komentar