BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Dua pria bernama Guntur Harahap (25) dan Pitriadi (33)
terduga spesialis pencuri kabel Base Transceiver System (BTS) milik
perusahaan telekomunikasi ditangkap petugas Unit Reskrim Polres
Pelabuhan Belawan. Keduanya dibekuk saat kedapatan sedang memotong kabel
BTS di Jalan Young Panah Hijau Lorong Sekolah Kecamatan Medan Marelan.
informasi
diterima di Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (21/04) melalui Kasat
Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Bambang Gunanti melalui Kanit
Resum, Ipda AR Riza SH dikomfirmsi mengatakan, pencurian jaringan kabel
BTS terungkap setelah polisi dihubungi oleh petugas pengaman PT MMJ
selaku perusahaan rekanan PT XL Indonesia, terkait adanya dua orang pria
masuk ke area tersebut dan melakukan pencurian kabel.
"Saat anggota tiba di lokasi kejadian, kedua pelaku kepergok sedang memotong kabel. Dan, langsung kita disergap," ujar, Riza.
Dari
lokasi dimaksud, polisi mengamankan barang bukti 1 unit gergaji besi, 2
tang potong, kunci pas dan 6 meter kabel tembaga. Guna menjalani proses
permeriksaan lanjutan, Guntur (25) warga Jalan TM Pahlawan Lorong
Pancur, Belawan dan Pitriadi (33) warga Lorong Kesenian, Belawan
diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan.
"Tersangka
mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian. Keduanya kita jerat dengan
pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun
penjara," pungkasnya.(abu)
Posting Komentar
Posting Komentar