SERGAI
| GLOBAL SUMUT-Program kegiatan fasilitas dana Corporate Social
Responsibility (CSR) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) merupakan
bagian dari pelaksanan Good Governance dalam membangun dunia bisnis
kedepan, sehingga peningkatan kualitas program CSR perlu terus
diupayakan dalam rangka membangun hubungan yang saling menguntungkan
antara masyarakat, perusahaan dan lingkungan. Hal tersebut diamanatkan
dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
Demikian
disampaikan Bupati Ir. H. Soekirman dalam sambutannya pada acara
Fasilitasi Dana CSR Kabupaten Sergai Tahun 2016 bertempat di aula Sultan
Serdang kompeks kantor Bupati di Sei Rampah, Rabu (27/4). Turut Hadir
dalam acara para Kepala SKPD, Narasumber dari BPMPD, BAPPEDA dan PT Bank
Sumut Cabang Sei Rampah, para Pimpinan Perusahaan di Kabupaten Sergai
dan para Kepala Desa se-Kabupaten Sergai.
Lebih
lanjut Bupati Ir Soekirman mengatakan laju investasi dan pertumbuhan
industri, perkebunan dan industri lainnya di Kabupaten Sergai merupakan
potensi yang perlu dikelola dengan baik. Program CSR yang dijalankan
oleh setiap perusahaan mempunyai potensi untuk mendorong pembangunan di
Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat, khususnya dalam rangka terus
mengupayakan kemandirian masyarakat.
Hadirnya
investasi di Kabupaten Sergai tentunya dapat meningkatkan kualitas
hidup masyarakat. Pesatnya perkembangan industri perkebunan juga sangat
berpengaruh terhadap hubungan dengan masyarakat. Untuk itu kita harus
terus membangun hubungan kedekatan yang nantinya menjadi energi bersama
untuk membangun relasi yang kuat dan saling menguntungkan antara
masyarakat, perusahaan dan lingkungan, jelas Soekirman.
Diakhir
sambutan Bupati Sergai H Soekirman mengatakan bahwa menjalin suatu
koordinasi dan komunikasi melalui program Gerbang Swara dan CSR tidak
terlepas dari semangat kegotongroyongan antara pemerintah daerah dan
pihak perusahaan (stakeholder). Untuk diingatkan kepada masyarakat
Sergai agar bersatu padu tetap menggelorakan semangat gotong royong yang
sudah menjadi simbol kebersamaan di negara kita serta pada bulan Mei
tahun 2016 ini akan ditetapkan sebagai program dari Pemerintah Pusat.
“Mari semua jajaran Pemerintah Desa dan jajaran SKPD agar tetap menjaga
kebersihan dan terus menggelorakan semangat gotong royong di Kabupaten
Sergai”, pungkas Soekirman.
Sebelumnya
Ketua Panitia melaporkan bahwa tujuan pelaksanaan Fasilitas Dana CSR
Kabupaten Sergai Tahun 2016 antara lain menjadi media bertukar informasi
dan pembelajaran bagi seluruh peserta dalam pelaksanaan dan
pengembangan CSR di desa dan perusahaannya. Kemudian meningkatkan
pengetahuan dalam merespon berbagai fenomena sosial yang berkembang di
masyarakat dalam upaya meningkatkan program CSR di Kabupaten Sergai.
Diharapkan kegiatan ini memotivasi pengusaha/perusahaan untuk menyusun
program CSR yang secara terintegrasi, terencana, dan sesuai yang
dibutuhkan masyarakat.(putranursaid)
Posting Komentar
Posting Komentar