MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Sistem penanganan pemberantasan korupsi di Sumatera
Utara khususnya Medan lemah. Pasalnya pihak-pihak yang berwenang
beralasan nunggu hasil audit BPK Sumut yang petugasnya kerap berdalih
belum ada perintah atasan. Jumat (29/4/2016).
Seperti
laporan/pengaduan warga Medan bagian Utara, Februari 2016 lalu. Dugaan
korupsi pekerjaan rabat beton dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim)
Medan Tahun Anggaran 2015 dilaporkan masyarakat pemanfaat jalan rabat
beton ke Kejari Belawan dank ke Kejatisu Medan.
Setelah
dipelajari, ke dua lembaga penegak hukum itu berdalih menunggu hasil
audit BPK Sumut. Anehnya ke dua lembaga tidak meminta BPK Sumut untuk
lakukan audit terkait laporan masyarakat yang diterimanya.
Masyarakat
kecewa dengan oknum pejabat lembaga penegak hukum di Sumut termasuk BPK
Sumut. Warga masyarakat Medan bagian Utara minta BPK RI copot ketua BPK
Sumut.
“Sebagai
masyarakat kita kecewa dengan pemangku kekuasaan di negeri ini yang
seharusnya peka terhadap laporan/pengaduan warga. Dari pandang mata saja
proyek pembangunan jalan rabat beton dinas Perkim Medan tahun anggaran
2015 sarat korupsi. Kita masyarakat pemanfaat sudah laporkan masalah itu
ke Kejari Belawan dan Kejatisu Medan, namun ke dua lembaga penegak
hukum ini berdalih nunggu hasil audit BPK Sumut, sementara permintaan
audit tidak dilakukan”.
Demikian
dikatakan pemuka masyarakat Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan
Labuhan Abdurrahman, usai sholat Jumat di Masjid Al-Muhtadin Pekan
Labuhan. Jumat (29/4/2016).
Rahman
juga sesalkan ketua BPK Sumut yang terkesan endapkan laporan/pengaduan
masyarakat. Bapak 3 orang putra itu minta BPK-RI segera copot jabatan
ketua BPK Sumut.
“Seperti
yang ditunggu Kejari Belawan dan Kejatisu Medan (hasil audit BPK-red),
kami tindaklanjuti ke BPK Sumut. Laporan/pengaduan dan permintaan audit
terkait pekerjaan dinas Perkim Medan kami sampaikan tertulis. Sayangnya
BPK Sumut bukannya lakukan audit melainkan beri saran ke dinas terkait
agar pekerjaan yang rusak diperbaiki. Terakhir BPK Sumut melalui Barokah
beralasan belum ada perintah atasan. Ini ada apa, mungkinkah setali 3
uang?”. Kata Rahman.
Kami
warga masyarakat Medan bagian Utara yang melaporkan masalah itu minta
agar ketua BPK-RI segera mencopot jabatan ketua BPK Sumut yang dinilai
lemah dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Harap Rahman.
BPK
Sumut dalam menjalankan tugasnya audit keuangan Pemerintah kota Medan
berkantor di geduang Balai Kota lantai III (kantor Walikota Medan-red).
Tak jelas alasannya mengapa BPK Sumut berkantor di sana. Di gedung Balai
kota inilah BPK Sumut menerima masyarakat pelapor terkait pekerjaan
dinas Perkim Medan. Hasilnya ngambang, pihak BPK Sumut lebih menyarankan
perbaikan pekerjaan jalan daripada lakukan audit.
Ketua
BPK Sumut melalui wakilnya Barokah ketika dihubungi melalui telephon
selularnya ngaku belum ada perintah atasan. “Sampai sekarang belum ada
perintah atasan (ketua-red) untuk lakukan audit pekerjaan dinas Perkim
Medan seperti yang dilaporkan. Saat ini kita fokus audit yang
besar-besar dulu”. Elak Barokah. (mn/bu).
Posting Komentar
Posting Komentar