0
HAMPARAN PERAK | GLOBAL SUMUT-Warga masyarakat gang Amal dusun I Pauh Kecamatan Hamparan Perak kesal. Pasalnya Polsek Hamparan Perak tangkap lepas judi dindong di kampong mereka.

Tangkap lepas judi dindong tersebut terjadi Rabu malam lalu (16/3/2016) lalu. Penggerebekan yang dilakukan petugas Polsek Hamparan Perak atas laporan masyarakat. Pemain dan pengelola judi dindong M. Arifin berikut 2 unit mesin dindong digiring ke markas Polsek Hamparan Perak. 3 jam kemudian dilepas kembali.  

“Kami kesal pak, judi dindong di kampong kami yang selama ini meresahkan masyarakat ditangkap dan 3 jam kemudian dilepas, percuma laporan kami, bisa-bisanya Kapolsek Hamparan Perak melepas mereka”. Kata warga kesal saat ditemui wartawan di gang Amal dusun I. Senin (21/3/2016).

Warga yang minta namanya tidak dicantumkan  ancam unjukrasa ke Polsek Hamparan Perak. Pengelola judi dindong M. Arifin bukannya jera. Arifin yang akrap disapa Amat Keleng itu makin menjadi-jadi.

“Kemaren warga musyawarah bersama kepala dusun, keputusannya unjuk rasa ke Polsek Hamparan Perak yang melepas pengelola judi dindong itu. Mereka (Arifin cs-red) bukannya berhenti malah makin parah, judi dindong main sampai pagi”. Kata warga. 

Kabarnya pengelola, pemain, dan barang bukti 2 unit mesin dindong dilepas petugas Polsek Hamparan Perak setelah pemilik dindong didampingi pengawas berseragam loreng datangi markas Polsek Hamparan Perak. 3 jam setelah ditangkap dilepas kembali. 

Plt. Kepala Desa Hamparan Perak Amir Han melalui telephon selularnya, Senin (21/3/2016) bersyukur judi dindong di gang Amal Dusun I Pauh digerebek Polisi. “Saya bersyukur dan senang judi dindong di gang Amal dusun I Pauh itu digerebek Polisi. Kami berharap agar judi dindong tidak adalagi di wilayah kerja kami”. Kata Amir.

Kapolsek Hamparan Perak Kompol Arifin Marpaung,SHketika dikonfirmasi wartawan melalui telephon selularnya, Senin (21/3/2016) ngaku tersangka masih ditahan di Polsek Hamparan Perak. “Tidak benar. Tersangka sekarang masih ditahan di Polsek”. Setelah diperjelas dengan pengakuan warga dan keterangan kepala dusun (dilepas-red) A. Marpaung buang ke Kanit Reskrim. “Saya tanya dulu nanti sama kanit reskrim”. Elak A. Marpaung. (mn/bu).

Posting Komentar

Top