HAMPARAN
PERAK | GLOBAL SUMUT-Warga masyarakat gang Amal dusun I Pauh Kecamatan
Hamparan Perak kesal. Pasalnya Polsek Hamparan Perak tangkap lepas judi
dindong di kampong mereka.
Tangkap
lepas judi dindong tersebut terjadi Rabu malam lalu (16/3/2016) lalu.
Penggerebekan yang dilakukan petugas Polsek Hamparan Perak atas laporan
masyarakat. Pemain dan pengelola judi dindong M. Arifin berikut 2 unit
mesin dindong digiring ke markas Polsek Hamparan Perak. 3 jam kemudian
dilepas kembali.
“Kami
kesal pak, judi dindong di kampong kami yang selama ini meresahkan
masyarakat ditangkap dan 3 jam kemudian dilepas, percuma laporan kami,
bisa-bisanya Kapolsek Hamparan Perak melepas mereka”. Kata warga kesal
saat ditemui wartawan di gang Amal dusun I. Senin (21/3/2016).
Warga
yang minta namanya tidak dicantumkan ancam unjukrasa ke Polsek
Hamparan Perak. Pengelola judi dindong M. Arifin bukannya jera. Arifin
yang akrap disapa Amat Keleng itu makin menjadi-jadi.
“Kemaren
warga musyawarah bersama kepala dusun, keputusannya unjuk rasa ke
Polsek Hamparan Perak yang melepas pengelola judi dindong itu. Mereka
(Arifin cs-red) bukannya berhenti malah makin parah, judi dindong main
sampai pagi”. Kata warga.
Kabarnya
pengelola, pemain, dan barang bukti 2 unit mesin dindong dilepas
petugas Polsek Hamparan Perak setelah pemilik dindong didampingi
pengawas berseragam loreng datangi markas Polsek Hamparan Perak. 3 jam
setelah ditangkap dilepas kembali.
Plt.
Kepala Desa Hamparan Perak Amir Han melalui telephon selularnya, Senin
(21/3/2016) bersyukur judi dindong di gang Amal Dusun I Pauh digerebek
Polisi. “Saya bersyukur dan senang judi dindong di gang Amal dusun I
Pauh itu digerebek Polisi. Kami berharap agar judi dindong tidak adalagi
di wilayah kerja kami”. Kata Amir.
Kapolsek
Hamparan Perak Kompol Arifin Marpaung,SHketika dikonfirmasi wartawan
melalui telephon selularnya, Senin (21/3/2016) ngaku tersangka masih
ditahan di Polsek Hamparan Perak. “Tidak benar. Tersangka sekarang masih
ditahan di Polsek”. Setelah diperjelas dengan pengakuan warga dan
keterangan kepala dusun (dilepas-red) A. Marpaung buang ke Kanit
Reskrim. “Saya tanya dulu nanti sama kanit reskrim”. Elak A. Marpaung.
(mn/bu).
Posting Komentar
Posting Komentar