SERGAI
| GLOBAL SUMUT-Empat hari sebelum dilaksanakan pemungutan suara
Pemilihan Kepala Desa (Kades) secara serentak di 100 (seratus) Desa dari
237 Desa dan 6 Kelurahan pada 16 Kecamatan se-Kabupaten Serdang Bedagai
(Sergai) pada tanggal 29 Maret mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Sergai melaksanakan Rapat Koordinasi bagi Panitia Pemilihan Kepala Desa
(P2KD) guna mempersiapkan hal-hal terkait pelaksanaan pemungutan suara
khususnya keamanan serta perhitungan suara.
Rapat
koordinasi pembekalan dan persiapan Pilkades serentak ini yang diadakan
di aula Sultan Serdang Kompleks Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah,
Kamis (24/3), secara resmi dibuka oleh Wabup Sergai Darma Wijaya dengan
Narasumber Ketua DPRD Syahlan Siregar, ST, Wakapolres Sergai Kompol I
Ginting, Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Deni Kurniawan, S.IK, MH.
Turut
hadir pada acara tersebut Kaban PMPD H. Karno SH, M.AP, Staf Ahli
Bupati Bidang Pemerintahan Drs. Djamal Agustar, Camat Tebing Tinggi Drs.
Fajar Simbolon, Camat Silinda Drs. Haparuddin Saragih, Muspika
Kecamatan se-Sergai dan 100 orang P2KD.
Membuka
sambutannya Wabup Sergai Darma Wijaya mengatakan sesuai Peraturan
Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan,
Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kades, P2KD wajib
memperhatikan serta mempedomani seluruh ketentuan Perda ini. Disamping
itu BPD juga mempunyai kewajiban untuk mengawasi kinerja P2KD agar tidak
melanggar ketentuan.
Dijelaskan
Wabup Darma Wijaya, bahwa Pilkades merupakan momentum untuk memperkuat
konsolidasi dan partisipasi masyarakat. Masyarakat mempunyai peran
penting menentukan kebijakan pemerintahan desa. Dengan Pilkades ini
bukan untuk memecah belahtetapi sebagai sarana pemersatu masyarakat.
Masyarakat sebagai subyek untuk menentukan figur pemimpin di desa dan
bukan obyek yang mudah dipengaruhi.
Untuk
itu diharapkan Pilkades dapat terlaksana dengan lancar, aman, tertib
dan sukses. Sukses dalam hal ini yaitu sukses tingkat partisipasi
masyarakat memilih, sukses regulasi pelaksanaan Pilkades telah sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta sukses tujuan untuk
menghasilkan Kades terpilih dan terakhir adalah sukses tidak menganggu
tatanan yang sudah mapan/hal-hal yang sudah dicapai dan menjaga
kondusifitas, pungkas Wabup Sergai Darma Wijaya.
Pada
kesempatan yang sama Ketua DPRD Sergai Syahlan Siregar ST menegaskan
kepada P2KD untuk memahami regulasi atau peraturan perundang-undangan,
sehingga dalam tahapan pengambilan keputusan yang bersifat strategis
dalam tahapan pemilihan jangan ada lagi mengambil kebijaksanaan diluar
peraturan, ikuti peraturan yang ada dan P2KD agar senantiasa
berkoordinasi dengan Pemkab Sergai.(putra nursaid)
Posting Komentar
Posting Komentar