MEDAN | GLOBAL SUMUT-Proyek pekerjaan rabat beton dinas Perkim Medan Tahun Anggaran 2015
dilaporkan ke BPK perwakilan Sumatera Utara. Proyek tersebut syarat
korupsi.
Pekerjaan rabat beton dinas Perkim Medan itu dilaporkan perwakilan warga masyarakat Medan bagian Utara menyusul permintaan Kejari Belawan dan Kejatisu. “Laporan pekerjaan rabat beton ini sebagai bentuk permintaan audit BPK perwakilan Sumut seperti yang diminta Kasi Pidsus Kejari Belawan dan Kejatisu Medan. Masyarakat berharap dugaan korupsi pekerjaan rabat beton dinas Perkim Medan Tahun Anggaran 2015 dapat terungkap, dan semua pihak yang terkait (Kontraktor, PPK, KPA, perusahaan beton cair, dan Kadis Perkim-red) dapat diperiksa, jika terbukti adanya penyimpangan maka mereka harus ditangkap dan dipenjarakan”.
Demikian
dikatakan perwakilan masyarakat Kecamatan Medan Labuhan Abdurrahman di
Pekan Labuhan usai sampaikan laporannya ke BPK perwakilan Sumut. Rabu
(16/3/2016).
Rahman
sebut kondisi pekerjaan rabat beton dinas Perkim Medan di Medan bagian
Utara sangat memperihatinkan. Pekerjaan yang usianya 3 bulan itu
mengalami rusak berat. “Lihatlah sendiri pekerjaan rabat beton dinas
Perkim Medan di Medan Utara ini, kondisinya rusak berat padahal usuianya
baru 3 bulan, kita curiga kalau anggaran pekerjaannya disunat pejabat
bahkan mungkin melibatkan Walikota Medan saat pencalonan kemaren”. Kata
Rahman.
“Kami
senang adanya laporan pengaduan masyarakat seperti ini dan ini sangat
membantu kerja kami. Kami akan segera turunkan tim dan berikan hasil
auditnya kepada pihak terkait termasuk kepada warga masyarakat yang
bermohon”. Kata Humas BPK perwakilan Sumut Awi seperti yang ditirukan
Rahman.
Pantauan
di lapangan, pekerjaan rabat beton dinas Perkim Medan tahun anggaran
2015 sekitar Rp. 10 miliar di Medan bagian Utara alami rusak berat
sedang, diantaranya gang Kambing ujung, Tanah Enam Ratus, Rengas Pulau,
dan Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan. Kondisi serupa juga
ditemukan di Kelurahan Martubung, Grya, dan di Kelurahan Pekan Labuhan
Kecamatan Medan Labuhan. Abu dan batu kerikil bermunculan di sepanjang
jalan rabat beton dinas Perkim Medan. Akibatnya rumah warga masyarakat
jorok dan tiap hari makan abu.
Pekerjaan
itu sudah dilaporkan warga masyarakat ke Kejari Belawan dan ditangani
Kasi Pidsus Nixon. Sayangnya laporan pengaduan masyarakat tersebut jalan
di tempat, alasannya nunggu audit BPK.
Sebelumnya
Kejari Belawan melalui Kasi Pidusus Nixon ketika dikonfirmasi melalui
telepon selularnya ngaku nunggu audit BPK. “Sementara ini kita menunggu
hasil audit BPK, dan setelah itu baru kita dalami (proses-red)
kasusnya”. Kata Nixon singkat. (rls).
Posting Komentar
Posting Komentar