MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Ir
H Tengku Erry Nuradi MSi menerima penghargaan Anubhawa Sasana
Desa/Keluarahan Tahun 2016. Penghargaan diberikan atas jasanya dinilai
sukses membina, mengembangkan dan menumbuhkan desa/kelurahan sadar hukum
di Sumut.
Penghargaan
Anubhawa Sasana langsung diserahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly dalam acara Peresmian
Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang berlangsung di Aula Martabe, kantor
Gubernur Sumut, Jl Diponegoro Medan, Kamis (24/3/2016).
Hadir
dalam acara itu Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Prof Dr Enny
Nurbaningsih, Ketua DPRD Sumut, Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Raden Budi
Winarso, Kajati Sumut M Yusni, Kasdam I/ BB Brigjen TNI Widagdo Hendro,
Dan Lantanmal Kol marinir Widodo Dwi Purwanto, Pangkosek Hanudnas III
Marsma TNI Jemi Trisonjaya, para bupati dan walikota, para camat dan
kepala desa serta Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).
Usai
menyerahkan penghargaan Anubhawa Sasana kepada Plt Gubernur Sumut,
Menkum HAM Yasonna Laoly kemudian menyerahkan Anubhawa Sasana kepada 72
Kepala Desa (Kades) dan Lurah, 48 Camat serta 10 Bupati dan Walikota
seSumut.
Dalam
kesempatan tersebut, Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan, untuk
memperoleh predikat desa atau kelurahan sadar hukum, tidak semudah
membalikkan telapak tangan. Harus melewati sejumlah proses, diantaranya
penetapan desa dan kelurahan yang memiliki kelompok Keluarga Sadar Hukum
(Kadarkum).
“Kelompok
Kadarkum ini adalah komunitas masyarakat berusaha meningkatkan
kesadaran hukum bagi diri sendiri. Tiap kelompok Kadarkum minimal
terdiri atas 25 orang yang mendapat pembinaan dari Pembina Daerah maupun
Pembina Daerah,” sebut Yasonna.
Yasonna
menambahkan, Desa Sadar Hukum yang sudah dibina atau atas prakarsa
sendiri dapat ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum dengan kriteria antara
lain tingkat pelunasan kewajiban PBB diatas 90%, tidak terdapat
perkawinan anak di bawah umur, angka kriminalitas rendah dan
penyalahgunaan narkoba rendah “Saya berharap jumlah desa dan kelurahan
sadar hukum di Sumut terus bertambah di masa mendatang,” harap Yasonna.
Selain
mendorong seluruh desa dan kelurahan memiliki Kadarkum, Kemenkum HAM
terus menggalakkan pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba di Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
“Kita
akan terus melakukan sidak untuk bersihkan Lapas dan Rutan dari
peredaran narkoba. Saat ini 70% penghuni Lapas Tanjunggusta adalah
bandar dan pengguna narkoba,” tambah Yasonna.
Penyalahgunaan
narkoba menjadi ancaman besar bagi bangsa. Untuk itu, tidak hanya
aparat penegak hokum dan pemerintah daerah, seluruh lapisan masyarakat
harus saling dukung dalam upaya pemberantasan narkoba dilingkungan
masing-masing.“Narkoba sudah masuk daerah terpencil. Dengan segala cara,
anak anak SD dan SMP kini juga telah menjadi korban,” sebut Yasonna.
Berdasarkan
data terbaru, jumlah pengguna narkoba secara nasional tercatat lebih
dari 5 juta orang. Jumlah tersebut merupakan potensi pasar bagi sindikat
internasional dalam penjualan narkoba.
“Kita
menjadi pasar terbesar dari penjualan narkoba, karena penggunanya
sangat banyak. Ini sangat berbahaya bagi generasi ke depan. Saya minta
agar membina untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, termasuk
mencegah penyalahgunaan narkoba dilingkungan masyarakat hingga ke
tingkat terkecil yakni keluarga,” tegas Yasonna.
Sementara
Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi menyatakan apresiasi kepada
aparat desa/ kelurahan, aparat kecamatan dan aparat kabupaten/kota yang
sudah melakukan pembinaan sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum di
wilayah masing-masing.
“Mari
kita tingkatkan kesadaran hukum di wilayah masing-masing. Dengan
meningkatknya kedasaran hukum di tengah masyarakat, maka Sumut semakin
kondusif. Tentu masyarakat akan semakin sejahtera,” ajak Erry.
Tidak
lupa Erry mendorong seluruh desa dan kelurahan yang belum mendapatkan
penghargaan Anubhawa Sasana, untuk memacu semangat dalam membina desa
dan kelurahan Kadarkum.
“Penghargaan Anubhawa Sasana harus menjadi motivasi bagi desa dan kelurahan yang belum mendapatkannya,” sebut Erry.
Dalam
acara yang sama, Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly menandatangani 10
prasasti sebagai desa sadar hukum di Sumut yakni Desa Sisobawino II di
Kecamatan Lolofitu Moi (Nias Barat), Desa Fadoro Lauru di Kecamatan
Hiliduho (Nias), Kelurahan Pasar Baru di Kecamatan Sei Tualang Raso
(Tanjungbalai) dan Desa Pangkalan di Kecamatan Aek Natas (Labuhanbatu
Utara).
Kemudian
Desa Perkebunan Sei Balai di Kecamatan Seibalai (Batubara), Desa
Pargarutan Tonga di Kecamatan Angkola Timur (Tapanuli Selatan), Desa
Parmanuhan di Kecamatan Garoga (Tapanuli Utara), Desa Silima Kuta di
Kecamatan Tinada (Pakpak Bharat), Kelurahan Angin Nauli di Kecamatan
Sibolga Utara (Kota Sibolga) dan Desa Makmur di Kecamatan Teluk Mengkudu
(Serdang Bedagai). Usai menyerahan penghargaan Anubhawa Sasana, Menkum
HAM Yasonna Hamonangan Laoly kemudian menandatangani Nota Kesepakatan
(MoU) dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut dan
Pemerontah Provinsi (Pemprov) Sumut serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
dan Pemerintah Kota (Pemko) tentang Pelayanan Hukum dan HAM.
Pada
kesempatan yang sama, Menhukum HAM juga menandatangani MoU dengan DPRD
Sumut tentang Legislasi Daerah. Kemudian Menkum HAM juga menandatangani
MoU dengan Kodam I/BB tentang Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela
Negara. (RHD)
Posting Komentar
Posting Komentar