MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Ir
H Tengku Erry Nuradi MSi berharap Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
(TPKAD) Sumut mampu berperan aktif dalam mendorong percepatan penguatan
ekonomi di Sumut.
Harapan
itu dikemukan Tengku Erry Nuradi saat meresmikan sekaligus melantik
TPKAD Sumut di Aula Martabe, kantor Gubernur Sumut, Jl Diponegoro Medan,
Senin (28/03/2016).
Hadir
dalam acara pelantikan tersebut jajaran SKPD Sumut, Komisioner Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) Pusat Firdaus Zailani, Kepala OJK Regional V
Sumatera Ahmad Soekro Tratmono, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia
(BI) Wilayah IX Sumut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut,
sejumlah pimpinan lembaga jasa keuangan, perwakilan perbankan dan
sejumlah rektor universitas.
Dalam
kesempatan itu, Erry menyatakan, peran dan fungsi TPKAD diantaranya
mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada
masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah. Selain itu, TPKAD
juga berperan mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan
yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah dan mendorong lembaga
jasa keuangan meningkatkan peran serta dalam membangun perekonomian di
Sumut.
“Sebagai
forum koordinasi antara pemerintah daerah, TPKAD diharapkan dapat
meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dan dalam rangka
mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan kesejahteraan
masyarakat.
Erry
juga berharap, TPKAD mampu menggali potensi ekonomi daerah yang dapat
dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan serta
mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka
memperluas penyediaan pendanaan produktif seperti untuk mengembangkan
UMKM, usaha rintisan dan membiayai pembangunan beberapa sektor-sektor
prioritas. “Kita menyadari, potensi di daerah beleum sepenuhnya
dikembangkan secara maksimal. TPKAD kita harapkan menggali seluruh
potensi yang ada, kemudian menelurkan terobosan untuk pengembangannya,”
ujar Erry. Tantangan operasional lembaga jasa keuangan yang efisien,
harus mampu dijawab melalui program TPKAD sehingga mampu melahirkan dan
menyepakati penerapan single digit suku bunga perbankan.
“Saya
yakin, akses keuangan masyarakat akan tumbuh bila semakin banyak
masyarakat yang mampu menikmati fasilitas yang ditawarkan jasa
keuangan,” sebut Erry.
Erry
juga mengingatkan, hal yang perlu diperhatikan dalam rangka mendukung
Tugas TPKAD yakni adanya komitmen dari seluruh stakeholder terkait dalam
mendorong percepatan akses keuangan di daerah. Selain itu adanya
infrastruktur yang memadai seperti kelengkapan struktur keanggotaan,
data informasi yang lengkap mengenai perekonomian daerah, perlu adanya
kebijakan dari para pemangku kepentingan di pusat maupun di daerah,
monitoring dan evaluasi atas seluruh kegiatan TPKAD dan dapat melakukan
indentifikasi dan menganalisa permasalahan yang terkait dengan akses
keuangan daerah sehingga penyusunan program kerja TPKAD dapat
meningkatkan pengembangan sektor Ekonomi daerah.
“Kita harus bekerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumut,” ajak Erry.
Tidak lupa Erry menyatakan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung pembentukan TPKAD Sumut.
“Kebersamaan
kita adalah kekuatan. Sumut harus jauh lebih baik dari sebelumnya. Mari
kita satukan kekuatan yang ada untuk membawa Sumut yang sejahtera,”
tutur Erry.
Komisioner
OJK Pusat Firdaus Zailani mengatakan, potensi ekonomi di Sumut cukup
besar. Dengan adanya TPKAD bekerjasama dengan pemerintah daerah, Bank
Indonesia dan lembaga-lembaga jasa keuangan lainnya, dinilai akan mampu
menggali potensi pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satunya dengan cara
mempercepat akses keuangan daerah ke lembaga keuangan.
“Dengan
adanya kerjasama TPKAD Sumut dengan pemerintah dan lembaga jasa
keuangan, potensi pertumbuhan ekonomi daerah dapat digali lebih
oprimal,” jelas Firdaus.
Sementara
Kepala OJK Regional V Sumatera Ahmad Soekro Tratmono mengatakan,
pembentukan TPAKD Sumut telah merefleksikan dua program pokok Master
Plan Sektor Jasa Keuangan yaitu Jasa Keuangan Kontributif dan Jasa
Keuangan Inklusif.
“Jasa
Keaungan Kontributif kini dilaksanakan melalui program pengembangan
produk dan layanan sektor jasa keuangan serta peningkatan literasi
keuangan. Sedangkan inklusif dilaksanakan melalui pengembangan potensi
ekonomi daerah dan penguatan akses keuangan dan penguatan perlindungan
konsumen,” terang Soekro.
Selain
itu, sebut Soekro, pembentukan TPKAD akan menjawab tantangan dalam
upaya memperbesar porsi industri jasa keuangan terhadap peningkatan PDB
yang secara nasional saat ini baru mencapai 50,10 persen oleh sektor
Pasar Modal dan Saham sebesar 35,53 persen oleh sektor perbankan.
Oleh
karenanya, kita berharap ada sinergi yang lebih baik dari semua pihak,
termasuk pemerintah daerah, dan pihak-pihak yang berpartisipasi dalam
Forum Komunikasi Industri Jasa Keungan Sumut agar secara intensif
memfasilitasi semua strategi untuk meningkatkan akses keuangan
masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi Sumut yang berdaya saing
di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
“Kita
harapkan dengan adanya TPKAD ini dapat membangun sinerji dengan semua
pemangku kepentingan atau stakeholders, baik dengan OJK maupun dengan
stakeholders selain OJK melalui komitmen yang kuat untuk mempercepat
akses keuangan masyarakat terhadap industri jasa keuangan di Sumut
sehingga akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan
masyarakat serta pertumbuhan ekonomi,” harap Soekro. (RHD)
Posting Komentar
Posting Komentar