NIAS
BARAT | GLOBAL SUMUT-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara
(Sumut) Ir H Tengku Erry Nuradi MSi mengatakan, Tugas Pokok dan Fungsi
(Tupoksi) aparatur pemerintah adalah memberikan pelayanan terbaik bagi
masyarakat. Bukan sebaliknya, menuntut mendapatkan layanan dari
masyarakat.
Penegasan
itu disampaikan Tengku Erry Nuradi saat meresmikan kantor bupati,
gedung DPRD dan kantor SKPD Nias Barat di komplek perkantoran Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Nias Barat di Lahomi, Nias Barat, Selasa
(15/3/2016).
Hadir
dalam acara itu Ketua TP PKK Sumut Evi Diana Erry, Bupati Nias Barat AA
Gulo, Ketua DPRD Nias Barat Nitema Gulo, Bupati Nias Utara Edward Zega,
Bupati Nias Sokhi’atulo Laoli, Walikota Gunungsitoli Martinus Lase,
jajaran SKPD dan anggota DPRD Nias Barat, tokoh masyarakat, tokoh adat
dan tokoh pemuda serta undangan.
Dalam
kesempatan itu, Erry menegaskan, Pemkab dan Pemko di Sumut harus
memebrikan pelayanan terbaik dan prima kepada masyarakat. “Pelayanan
terbaik bagi masyarakat, mutlak sifatnya. Aparat pemerintah jangan
terbalik, malah ingin dilayani,” sebut Erry.
Dalam
memberikan pelayanan terbaik, sebut Erry, bukan hal yang mudah.
Aparatur Pemerintah Daerah wajib memiliki kemampuan dan menguasai
bidangnya masing-masing.
“Kalau kita menguasai bidang kita sendiri, tentu akan sulit memberikan pelayanan bagi masyarakat,” ujar Erry.
Erry
juga mengimbau jajaran Pemkab/ Pemko untuk menanamkan budaya memudahkan
urusan masyarakat, bukan malah menyulitkan dengan tujuan tertentu.
“Sekarang
tidak jamannya lagi mempersulit urusan masyarakat. Kalau bisa kita
permudah, mengapa dipersulit. Kita melayani sepenuh hati. Karena kita
sudah di sumpah untuk tatat dan patuh terhadap peraturan dan siap
melayani masyarakat,” tambah Erry.
Salah
satu upaya untuk memudahkan masalah seputar perizinan, Erry juga
mengimbau Pemkabn dan Pemko di Sumut, segera menerapkan Program
Pelayanan Administrasi Terpadu Kabupaten (Paten). Program ini memberikan
kewenangan kepada pihak kecamatan dalam mengeluarkan izin tertentu.
“Tujuan
utamanya adalah memudahkan masyarakat dalam pengurusan berbagai izin.
Tidak seperti selama ini, masyarakat terpaksa ke dinas terkait di
kabupaten. Selain jaraknya relatif jauh dari pemukiman warga, prosesnya
juga tidak jarang bertele-tele karena terjadi penumpukan permohonan
izin,” terang Erry.
Program
Paten, juga bentuk berbagi tugas antara Pemkab dengan pihak kecamatan,
meski izin yang dikeluarkan merupakan izin skala kecil. Tidak lupa Erry
berpesan kepada eksekutif, legislatif dan yudikatif untuk berperan
aktif dalam mengayomi masyarakat dan meningkatkan stabilitas keamanan.
“Pertahankan
suasana kondusif di masing-masing daerah. Dengan demikian, roda
pemerintahan dan laju pembangunan akan lancar. Tentu hal itu akan
bermuara pada terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat itu
sendiri,” tutup Erry Erry.
Usai prosesi peresmian, Plt
Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan rombongan melakukan peninjauan ke
kantor Bupati, gedung DPRD dan gedung SKPD Nias Barat. (RHD)
Posting Komentar
Posting Komentar