MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut)
Ir H Tengku Erry Nuradi Msi mengimbau seluruh masyarakat untuk taat
pajak demi mendorong laju pembangunan di Sumut.
Harapan
itu disampaikan Tengku Erry Nuradi saat menyerahkan SPT Tahunan pribadi
tahun 2015 di Tempat Pelayanan Terpadu Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Pratama Medan Kota, Senin (28/3/2016).
SPT
Tahunan Pribadi Plt Gubernur Sumut langsung diterima Kepala Kantor KPP
Pratama Medan Kota Yan Santoso Purba, didampingi Kepala Bagian (Kabag)
Umum Kanwil DJP Sumut I Vivi Rosvika.
Dalam
kesempatan itu, Erry mengatakan, jumlah wajib pajak di Sumut saat ini
sekitar 150 ribu Wajib Pajak atau hanya 1 % dari total jumlah penduduk
Sumut yang tercatat berkisar 15 juta jiwa.
“Kita
berharap, jumlah Wajib Pajak di Sumatera Utara dapat meningkat menjadi
5% dari jumlah penduduk. Untuk itu, mari sama-sama kita tumbuhkan
kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kewajibannya,” harap Erry.
Pajak
yang dibayarkan masyarakat, sebut Erry, merupakan modal dasar dalam
melaksanakan pembangunan di berbagai bidang, baik sarana dan prasarana
infrastruktur. Sebelumnya, modal dasar pembangunan secara nasional
berasal dari sektor minyak dan gas. “Untuk meningkatkan pembangunan di
daerah, beberapa tahun terakhir pemerintah menggunakan pajak masyarakat
untuk pembangunan. Hal inilah yang dilakukan oleh negara-negara maju.
Tanpa ada pembayaran pajak, negara tidak bisa melakukan tugas-tugas
pembangunannya,” jelas Erry.
Erry
mengatakan, rendahnya Wajib Pajak di Sumut akibat minimnya pemahaman
masyarakat akan pentingnya pajak. Untuk itu, Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Sumut dan Kanwil Pajak akan terus melakukan sosialisasi kepada
masyarakat, terutama perusahaan untuk membayar kewajiban pajak.
“Minimnya
pemahaman ini banyak terjadi di daerah. Banyak perusahaan yang belum
menjadi Wajib Pajak. Untuk itu, kita imbau kesadaran mereka bayar pajak,
karena pajak sangat erat hubungannya pembanguanan,” tambah Erry.
Untuk
membawa hasil produksi, masyarakat yang menggunakan jalan raya, bandara
dan pelabuhan. Sarana prasarana dan infrastrukur ini pembiayaannya
menggunakan pajak. Untuk mengoptimalkan pembangunan di segala sector,
minimal 5 persen masyarakat Sumut sudah Wajib Pajak.
Manfaat
pajak yang nyata, sebut Erry, jalan tol sepanjang 61,80 km di Sumut
yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
Jalan tersebut merupakan bagian dari Jala Tol Trans Sumatera yang
terbagi dalam dua seksi yaitu Seksi I terhubung dari
Medan-Parbarakan-Kualanamu sepanjang 17,80 km dan Seksi II terhubung
dari Perbarakan-Tebing Tinggi sepanjang 44 km. “Pengaktifan kembali rel
keretaapi dari Medan menuju Aceh yang menjadi bagian pembagunan jalur
Keretaapi Trans Sumatera juga bagian dari manfaat pembayaran pajak
masyarakat,” sebut Erry.
Tidak lupa Erry menyatakan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyadari manfaat bayar pajak.
“Saya sangat bangga, setiap tahun jumlah kesadaran masyarakat terhadap pajak semakin meningkat di Sumut,” puji Erry.
Sementara
Kabag Umum Kanwil DJP Sumut I Vivi Rosvika mengatakan, pihaknya telah
menginstruksikan seluruh wilayah kerja Kantor Pajak melakukan
sosialisasi Wajib Pajak kepada masyarakat.
“Kita
sudah mengeluarkan instruksi kepada Kantor Pajak untuk menggiatkan
sosialisasi Wajib Pajak kepada masyarakat. Hasil sosialisasi akan
terlihat nantinya dengan dibuktikan laporan pajak tahunan ke kantor
pajak masing-masing,” jelas Vivi. (RHD)
Posting Komentar
Posting Komentar