SERGAI
| GLOBAL SUMUT- Sebagai upaya perwujudan percepatan Serdang Bedagai
(Sergai) sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Sergai menetapkan tujuh Puskesmas dan delapan sekolah menengah
di daerah ini sebagai model sekolah ramah anak dan puskesmas ramah anak.
Hal ini merupakan salah satu kebijakan sekaligus langkah yang diambil
dalam rangka pemenuhan hak-hak anak secara maksimal khususnya dalam
bidang pendidikan dan kesehatan. Anak sebagai investasi SDM bagi
pembangunan nasional perlu dilindungi dan dipenuhi haknya agar dapat
hidup, tumbuh dan berkembang dalam suatu lingkungan yang layak anak.
Hal
ini diungkapkan Bupati Sergai Ir. H. Soekirman melalui sambutan
tertulisnya yang dibacakan Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Sosial Drs.
Hadi Winarno, MM saat membuka secara resmi kegiatan sosialisasi dan
fasilitasi pembentukan Puskesmas dan Sekolah Ramah anak yang
diselenggarakan di aula Sultan Serdang Kompleks Kantor Bupati Sergai di
Sei Rampah, Selasa (22/3). Turut menghadiri acara tersebut Ketua Dharma
Wanita Persatuan Ny. Hj. Imas Haris Fadillah, Kepala Badan Pemberdayaan
Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana (BP2AKB) Hj. Irwani Jamilah, SH
dan sebagai narasumber Asisten Deputi Pemenuhan hak anak atas kesehatan
dan kesejahteraan Drs. Hendra Jamal MSi serta Asdep pemenuhan hak anak
atas pendidikan, kreativitas dan budaya Dra. Elvi Hendrani dari
Kementeriaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Tujuh
Puskesmas tersebut adalah Puskesmas Pariwisata Pantai Cermin, Puskesmas
Plus Perbaungan, Puskesmas Sei Rejo Sei Rampah, Puskesmas Sei Bamban,
Puskesmas Tanjung Beringin, Puskesmas Dolok Merawan dan Puskesmas Kuala
Bali Serba Jadi sebagai sebagai puskesmas ramah anak di Kabupaten
Sergai. Sedangkan sekolah ramah anak yang ditetapkan yakni SMPN 2
Pegajahan, SMPN 1 Pantai Cermin, SMPN 2 Sei Rampah, SMPN 2 Dolok
Masihul, SMAN 1 Pegajahan, SMAN 1 Pantai Cermin, SMPN2 Sei Rampah dan
SMPN Bandar Khalifah.
Disampaikan
Bupati bahwa untuk mewujudkan puskesmas dan sekolah yang ramah anak di
Sergai, dibutuhkan upaya yang terintegrasi khususnya para kepala SKPD
sebagai anggota gugus tugas KLA. Khususnya bagi dinas pendidikan dan
kesehatan serta SKPD lainnya agar saat menyusun program dan anggaran
tetap mempertimbangkan pemenuhan hak anak. Selain itu, kerja sama dengan
dunia usaha dalam berkontribusi terhadap pemenuhan hak dan perlindungan
anak ini juga agar terus dikoordinasikan secara lebih baik ke depannya,
pungkas Bupati.
Drs.
Hendra Jamal MSi selaku narasumber pada acara ini mengungkapkan bahwa
beberapa sarana dan prasarana dalam rangka pelayanan ramah anak di
puskesmas seperti tersedianya ruang pelayanan dan konseling bagi anak,
ruang tunggu/bermain bagi anak yang berjarak aman dari ruang tunggu
pasien, fasilitas khusus menyusui atau memerah ASI dan sanitasi
puskesmas yang sesuai standart.
Kepala
BP2AKB Hj. Irwani Jamilah SH dalam melaporkan bahwa salah satu tujuan
acara ini adalah memberikan pemahaman tentang pengembangan pelayanan
ramah anak di puskesmas dan sekolah yang diikuti 200 peserta dari SKPD
terkait, Kepala Puskesmas, petugas promosi kesehatan, petugas UKS dari 7
puskesmas yang akan dijadikan model, kepala sekolah, komite sekolah,
guru bimbingan konseling, pengurus OSIS sekolah model ramah anak, Kepala
BNNK Sergai serta forum anak Sergai.
Dalam
rangka pemenuhan hak anak di sekolah, Pemkab Sergai melalui Bagian
Hukum Setdakab Sergai juga telah menyelenggarakan pelatihan sekolah
berbasis HAM “Sekolah Ramah Anak” pada bulan Desember 2015 lalu yang
diikuti 60 anak dari 10 sekolah menengah atas dan 20 orang guru yang
membahas mengenai hak anak untuk berbicara dan berpartisipasi.(putra
nursaid)
Posting Komentar
Posting Komentar