LANGSA
| GLOBAL SUMUT- Pembangunan Mushola SMPN 13 Kota Langsa dengan nomor
kontrak pekerjaan 254/C.3/KONT/FSK-MIGAS/16.11/IX/2015 dengan nilai
kontrak Rp.315.340.000.00.- sebagai pelaksana pekerjaan CV.Wiramanda
sementara Pengawas oleh CV.Rafarsa Karya sumbet dana APBA Migas
Kabupaten-Kota tahun 2015 tidak tidak rampung dikerjakan.
Pantauan dilapangan lantai dan plapon sudah mulai hancur disamping pintu serta kaca jendela belum terpasang sama sekali.
Menurut
Kepala Sekolah SMPN 13 Kota Langsa Nurjanah sewaktu dikonfirmasi
mengatakan pihak sekolah hanya sebagai fasilitator penyedia tempat.Untuk
lebih detailnya tanyakan saja pada pihak Disdik"katanya
Sementara
Kadisdik Kota Langsa Syaifuddin Razali menjawab melalui sms proyek
pembangunan Mushola SMPN 13 Kota Langsa adalah urusan Provinsi
Aceh."tandasnya.(arman suharza)
Posting Komentar
Posting Komentar