BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Hari ini selasa (15/3) Pihak Pelindo 1 Cabang Belawan
mengadakan rapat Koordinasi pelaksanaan eksekusi penertiban bangunan /
warung / kedai di Lingkungan Pelindo I Cabang Belawan di sepanjang jalan
raya Gabion Belawan (depan Polres sampai dengan simpang PT Waruna) dan
sosialisasi terhadap warga di lokasi tersebut agar membongkar bangunan
yang mereka dirikan selambat-lambatnya sampai pada hari Jum'at tanggal
18 Maret 2016.
Hal
tersebut di katakan General Manager Pelindo 1 Cabang Belawan Sahat
Parawira Tambunan melalaui Asisten Manajer Hukum dan Humas Roswita, SH
kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya Selasa (15/3/2016).
Di
jelaskannya Bahwa kepada para pemilik bangunan/warung/kedai di
sepanjang jalan raya Gabion Belawan (depan Polres sampai dengan simpang
PT Waruna) telah disampaikan beberapa kali surat peringatan untuk
membongkar bangunan yang mereka dirikan di atas lahan HPL No 01 milik PT
Pelindo I Cabang Belawan, namun hingga saat ini belum juga melakukan
pembongkaran.
Oleh
karenannya Tim Penertiban melakukan sosialisasi terhadap warga di
lokasi tersebut agar membongkar bangunan yang mereka dirikan
selambat-lambatnya pada hari Jum'at tanggal 18 Maret 2016, Jika sampai
waktu yang di tetapkan pada hari Jum'at tanggal 18 Maret 2016 bangunan
tersebut belum juga di bongkar pemiliknya maka Tim Penertiban akan
melakukan pembongkaran, jelas Roswita.(abu)
Posting Komentar
Posting Komentar