BATUBARA
| GLOBAL SUMUT-Pedagang Kaki Lima Jalan Nelayan Kelurahan Tg Tiram
Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara, menolak direlokasi ke pasar
yang Baru, Selasa 15/3/2016.
dilapangan,
relokasi para pedagang kaki lima ini dilakukan oleh tim gabungan dari
Dinas Perhubungan, Satpol PP jajaran Muspika Kecamatan Tg Tiram.
informasi
yang dihimpun menyebutkan, pasar yang Baru terletak di Jalan Rakyat
Desa Bagan Dalam. Pasar ini di bangun Pemkab Batubara cq Disprindagkop
dan UKM Kabupaten Batubara tahun 2013.
Namun
masyarakat pedagang merasa enggan untuk pindah kelokasi pasar Baru
karena menurut pedagang pasar yang Baru sangat tidak produktif karena
jauh dari Pasar Induk.
Sehingga
pedagang yang di pindahkan kelokasi Pasar Baru tidak melihat situasi
yang menguntungkan dengan kata lain dagangan masyarakat pedagang kaki
lima tidak ada pembeli atau tidak laku.
Menurut
pedagang, Mila dan Elmi mengatakan, melihat kebijakan dari Pemerintah
Daerah Batubara tidak Efektif dalam merancang rencana pembangunan Pasar
Baru yang di wacana kan untuk memindahkan atau merelokasi pedagang kaki
lima yang berada di jalan Nelayan.
"Bagaimana
kami mau pindah, lokasinya jauh, tempatnya sempit, udah itu tempat
penyimpanan barang dagangan kami tidak ada. Selain itu tapak lokasi
pedagang ada yang dabal (double) 2 nama. Dalam hal ini siapa yang mau
tanggung kerugian perhari kami jika tidak ada pembeli ", paparnya.
Sebelumnya,
beberapa pedagang kaki lima jalan Nelayan pernah mencoba menempati
lokasi Pasar Baru. Namun pembeli tidak ada, sehingga pedagang yang
menempati pasar baru kembali berdagang ke jalan Nelayan untuk mencari
nafkah kebutuhan hidup mereka sehari-hari. (M.Yusuf)
Posting Komentar
Posting Komentar