TOBASA
| GLOBAL SUMUT-Masyarakat lumban Julu menyerahkan seokor Kambing hutan
pada dinas Kehutanan Kelompok Pengelola Hutan Lindung (KPHL)
Tobasa-Labura.Dimana , kambing itu yang terkena jerat didalam hutan.
Maksudnya jerat dipasang, untuk menjerat bInatang babi hutan, namun yang
terkena jerat seokor kambing hutan yang sangat dilindungi.
Kambing
Hutan Sumatera yang terkena jerat babi diDesa Jangga sekitar
gunung(hutan) Simanuk-manuk Kecamatan Lumban Julu Kabupaten Toba
samosir( Tobasa) Provinsi Sumatera Utara. Kalau menurut bentuk fisik
kambing tersebut berjenis kelamin jantan dan masih berusia remaja.
Johari
Manurung yang menemukan kambing tersebut didalam jaring perangkap
jerat babi yang dia pasang, langsung berniat melaporkan dan
menyerahkannya kepada pihak Dinas kehutanan . Berkat rekan beliau Budi
Agung Manurung menghubungi Leonardo Arifin B Sitorus yang merupakan
kepala KPHL Tobasa-Labura yang saat itu sedang berkantor di Balige.
Kesadaran
warga tersebut diapresiasi Leonardo Arifin B Sitorus selaku Kepala
KPHL Lintas Tobasa-Labura yang lansung meluncur kelokasi penemuan
yaitu Desa Jangga Kecamatan Lumban Julu KabupatenTobasa.
Leo
dalam sambutan singkatnya kepada warga mengatakan apresiasinya yang
sangat besar yang dengan rasa sadar menyerahkan Kambing hutan tersebut
kepada pihak pemerintah sesuai UU No. 5 Tahun 1990 tentang satwa liar
yang dilindungi.
Kambing-hutan
sumatera (Capricornis sumatraensis sumatraensis) adalah jenis kambing
hutan yang hanya terdapat di hutan tropis pulau Sumatra. Populasinya
sudah semakin terdesak akibat perambahan hutan secara liar.Selain itu,
kambing-hutan sumatera ini juga masuk kedalam daftar Appendices I (hewan
yang sangat langka dan tidak boleh diburu)
Ciri
fisik kambing bernama ilmiah Capricornis sumatraensis sumatraensis ini
adalah bertanduk ramping, pendek dan melengkung ke belakang. Berat
badannya antara 50- 140 kg dengan panjang badan antara 140-180 cm. Saat
dewasa, tingginya mencapai 85-94 cm.(Andika)
Posting Komentar
Posting Komentar