MARELAN
| GLOBAL SUMUT-Seiring dengan adanya intruksi Walikota Medan guna
segera memberikan pelayanan urusan administrasi warga secara gratis,
pihak Kelurahan Labuhan Deli kecamatan Medan Marelan beserta seluruh
unsur staf dan Keplingnya tampak terus memberikan pelayanan urusan
administrasi warga tanpa dipungut biaya.Selasa (22/03).
Bu
Ani (47) salah seorang warga pemohon urusan akte lahir mengaku, saat
ini tak lagi repot mengurus surat akte lahir sebab cukup di kantor Lurah
saja sudah bisa tanpa ada diminta uang.
"Dulunya
Pak, memang sangat sulit urus surat akte lahir sampai ke pengadilan dan
bawa saksi 3 orang segala, makanya saya urungkan niat untuk urus surat
akte ini, tapi kini cukup urus di kantor Lurah saja udah bisa,"Ujarnya.
Lain
halnya dengan Pak Man, salah seorang warga mengaku, meski katanya
gratis pak, tapi bagiku secara pribadi tetap memberikan uang terima
kasih pada oknum pegawai yang telah mengurus surat administrasiku,
apasalahnya kita saling berbagi Pak yang penting urusan kita cepat
selesai, ujarnya sambil berlalu.
Lurah
Labuhan Deli Masytah, S.Sos ditemui di ruang kerjanya membenarkan
pihaknya sudah sepekan ini memberikan pelayanan kepengurusan
administrasi kependudukan bagi warga secara gratis.
Tak
hanya urusan KTP, KK yang gratis melainkan ada 10 item yang digratiskan
diantaranya urusan surat pindah masuk dan keluar, surat pengantar akte
lahir, surat pengantar akte perkawinan, surat keterangan domisili, surat
keterangan kurang mampu, surat kematian, serta Resi KK dan KTP.Papar
Lurah Labuhan Deli tersebut.(bu).
Posting Komentar
Posting Komentar