BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Hari ini Rabu (23/3) PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)
Cabang Belawan kembali melakukan eksekusi penertiban bangunan diatas
tanah HPL milik Pelindo I Cabang Belawan di lingkungan IX, X dan XI
Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan. Hal ini dilakukan dengan
tujuan untuk penataan dan pembangunan di Pelabuhan Belawan.
Hal
tersebut di katakan General Manager Pelindo 1 Cabang Belawan Sahat
Parawira Tambunan melalaui Asisten Manajer Hukum dan Humas Roswita, SH
kepada sejumlah wartawan di lokasi penertiban.
Sebelum
eksekusi penertiban bangunan ini telah dilakukan Sosialisasi
langsung dilapangan pada selasa (15 /3/2016) lalau, hal itu sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan yang menyatakan bahwa sosialisasi
dapat dilakukan 3 (tiga) hari sebelum dilakukannya eksekusi, pemasangan
spanduk yang berisi himbauan pengosongan lahan selambat-lambatnya
tanggal 18 Maret 2016 dan pembersihan lahan akan dilaksanakan pada hari
ini Rabu tanggal 23 Maret 2016,Terang Roswita.
Adapun
bangunan yang dieksekusi sebanyak 60 (enam puluh) bangunan yang terdiri
dari rumah tinggal sebanyak 23 (dua puluh tiga) rumah, warung/kedai ,
bengkel sebanyak 3 (tiga) bagunan dan 2 (dua) bangunan botot. Dimana
yang menempati lahan tersebut tidak memiliki izin dari Pelindo
I.Jelasnya.
Pantauan
media ini di sepanjang jalan raya Gabion Belawan (depan Polres sampai
dengan simpang PT Waruna) telah di lakukan Pembongkar bangunan
,Pembongkaran bangun di atas HPL milik Pelindo I yang di lakukan Tim
Penertiban tersebut terpantau berjalan lancar tanpa ada perlawan (abu)
Posting Komentar
Posting Komentar