19 Desa di Sergai diresmikan sebagai Desa Sadar Hukum
SERGAI
| GLOBAL SUMUT- Bupati Ir. H. Soekirman menerima penghargaan Anubhawa
Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum atas jasanya dalam membina dan
mengembangkan desa/kelurahan sadar hukum di wilayah Serdang Bedagai
(Sergai). Piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh oleh Menteri
Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H
Laoly bertempat di aula Martabe Kompleks Kantor Gubernur Sumatera Utara
di Medan, Kamis (24/3).
Acara
ini dirangkaikan dengan penandatanganan prasasti yang menandai telah
diresmikannya 19 Desa di Sergai sebagai Desa Sadar Hukum setelah
melewati serangkaian proses seleksi dan evaluasi oleh Kementerian Hukum
dan HAM RI. Kesembilan belas desa tersebut berasal dari 17 Kecamatan
se-Kabupaten Sergai yakni Desa Makmur Kecamatan Teluk Mengkudu, Desa
Paya Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar, Desa Celawan dan Besar II
Terjun Kecamatan Pantai Cermin, Desa Karang Tengah Kecamatan Serba Jadi
dan Desa Bah Damar Kecamatan Dolok Merawan.
Kemudian
Desa Kulasar Kecamatan Silinda, Desa Pergajahan Hulu Kecamatan Bintang
Bayu, Desa Bah Sumbu Kecamatan Tebing Tinggi, Desa Martebing Kecamatan
Dolok Masihul, Desa Sei Bamban dan Penggalangan Kecamatan Sei Bamban,
Desa Pematang Pelintahan Kecamatan Sei Rampah, Desa Jati Mulyo Kecamatan
Pegajahan, Desa Sukajadi Kecamatan Tanjung Beringin, Desa Tanah Merah
Kecamatan Perbaungan, Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalifah, Desa
Naga Raja Kecamatan Sipispis dan Desa Banjaran Godang Kecamatan
Kotarih.
Kesembilan
belas Kepala Desa sekaligus 17 Camat juga turut menerima Medali
Anubhawa Sasana Desa selaku pembina atau pengayom desa/kelurahan Sadar
Hukum. Peresmian Desa Sadar Hukum ini turut disaksikan oleh Plt. Gubsu
Ir. H.T. Erry Nuradi MSi, Kepala Dewan Pembinaan Hukum Nasional Enny
Nurbaningsih, Plh Kakanwil Kemenkumham Sumut serta unsur FKPD Sumut.
Diberikannya
penghargaan kepada 19 Desa ini menurut Menkumham RI Yasonna Laoly telah
melalui proses seleksi dan evaluasi yang panjang dengan berpijak kepada
beberapa kriteria seperti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),
angka perkawinan di bawah umur yang minim, rendahnya kriminalitas dan
narkoba serta tingginya kesadaran menjaga kebersihan lingkungan.
Yasonna
Laoly juga berharap agar angka Desa Sadar Hukum dapat terus meningkat
dari tahun ke tahun dan merata di seluruh daerah yang ada sehingga
masyarakat sampai ke tingkat desa terjamin pemenuhan haknya. Selain itu,
diharapkan pemberian penghargaan dan peresmian Desa Sadar Hukum ini
akan menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya agar memacu diri dan
membenahi desa ke arah pelayanan hukum yang lebih baik, pelaksanaan
administrasi keuangan desa yang sesuai ketentuan perundangan dan
kesadaran hukum yang terus meningkat di masyarakat.
Usai
menerima penghargaan, Bupati Ir. H. Soekirman mengungkapkan bahwa
Pemkab Sergai melalui Bagian Hukum bekerja sama dengan berbagai elemen
lainnya terus mengoptimalisasi penyuluhan hukum sampai ke tingkat
desa/kelurahan dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat
maupun bagi aparat penyelenggara desa sehingga 19 desa telah memenuhi
kriteria yang ditetapkan Kemenkumham RI. Semoga di tahun-tahun
berikutnya seluruh desa dan kelurahan di Sergai menyusul menjadi desa
yang sadar hukum sesuai dengan visi daerah ini menjadi daerah yang
bertanggung jawab baik di sisi pemerintah maupun masyarakatnya, harap
Bupati Soekirman. (PutraNursaid)
Posting Komentar
Posting Komentar