0
19 Desa di Sergai diresmikan sebagai Desa Sadar Hukum
SERGAI  | GLOBAL SUMUT- Bupati Ir. H. Soekirman menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum atas jasanya dalam membina dan mengembangkan desa/kelurahan sadar hukum di wilayah Serdang Bedagai (Sergai). Piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh oleh Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H Laoly bertempat di aula Martabe Kompleks Kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan, Kamis (24/3).

Acara ini dirangkaikan dengan penandatanganan prasasti yang menandai telah diresmikannya 19 Desa di Sergai sebagai Desa Sadar Hukum setelah melewati serangkaian proses seleksi dan evaluasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Kesembilan belas desa tersebut berasal dari 17 Kecamatan se-Kabupaten Sergai yakni Desa Makmur Kecamatan Teluk Mengkudu, Desa Paya Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar, Desa Celawan dan Besar II Terjun Kecamatan Pantai Cermin, Desa Karang Tengah Kecamatan Serba Jadi dan Desa Bah Damar Kecamatan Dolok Merawan.

Kemudian Desa Kulasar Kecamatan Silinda, Desa Pergajahan Hulu Kecamatan Bintang Bayu, Desa Bah Sumbu Kecamatan Tebing Tinggi, Desa Martebing Kecamatan Dolok Masihul, Desa Sei Bamban dan Penggalangan Kecamatan Sei Bamban, Desa Pematang Pelintahan Kecamatan Sei Rampah, Desa Jati Mulyo Kecamatan Pegajahan, Desa Sukajadi Kecamatan Tanjung Beringin, Desa Tanah Merah Kecamatan Perbaungan, Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalifah, Desa Naga Raja Kecamatan Sipispis dan Desa Banjaran Godang Kecamatan Kotarih.

Kesembilan belas Kepala Desa sekaligus 17 Camat juga turut menerima Medali Anubhawa Sasana Desa selaku pembina atau pengayom desa/kelurahan Sadar Hukum. Peresmian Desa Sadar Hukum ini turut disaksikan oleh Plt. Gubsu Ir. H.T. Erry Nuradi MSi, Kepala Dewan Pembinaan Hukum Nasional Enny Nurbaningsih, Plh Kakanwil Kemenkumham Sumut serta unsur FKPD Sumut.

Diberikannya penghargaan kepada 19 Desa ini menurut Menkumham RI Yasonna Laoly telah melalui proses seleksi dan evaluasi yang panjang dengan berpijak kepada beberapa kriteria seperti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), angka perkawinan di bawah umur yang minim, rendahnya kriminalitas dan narkoba serta tingginya kesadaran menjaga kebersihan lingkungan.

Yasonna Laoly juga berharap agar angka Desa Sadar Hukum dapat terus meningkat dari tahun ke tahun dan merata di seluruh daerah yang ada sehingga masyarakat sampai ke tingkat desa terjamin pemenuhan haknya. Selain itu, diharapkan pemberian penghargaan dan peresmian Desa Sadar Hukum ini akan menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya agar memacu diri dan membenahi desa ke arah pelayanan hukum yang lebih baik, pelaksanaan administrasi keuangan desa yang sesuai ketentuan perundangan dan kesadaran hukum yang terus meningkat di masyarakat.

Usai menerima penghargaan, Bupati Ir. H. Soekirman mengungkapkan bahwa Pemkab Sergai melalui Bagian Hukum bekerja sama dengan berbagai elemen lainnya terus mengoptimalisasi penyuluhan hukum sampai ke tingkat desa/kelurahan dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat maupun bagi aparat penyelenggara desa sehingga 19 desa telah memenuhi kriteria yang ditetapkan Kemenkumham RI. Semoga di tahun-tahun berikutnya seluruh desa dan kelurahan di Sergai menyusul menjadi desa yang sadar hukum sesuai dengan visi daerah ini menjadi daerah yang bertanggung jawab baik di sisi pemerintah maupun masyarakatnya, harap Bupati Soekirman. (PutraNursaid)

Posting Komentar

Top