ACEH
TAMIANG | GLOBAL SUMUT-Bupati Kabupaten Aceh Tamiang H. Hamdan Sati ST
melantik Kepala Sekolah dan Pengawas di lingkungan Dinas Pendidikan
jum'at (18/3)di Ruang Aula SKB Karang Baru.
Dalam
arahannya Hamdan Sati ST,mengharapkan kepada para kepala sekolah dan
pengawas agar menjalankan amanah dan melaksanakan tugas dengan
sebaik-baiknyaa, mutasi dalam jabatan adalah hal yang wajar terjadi
dalam suatu organisai, karena mutasi merupakan rangkaian pembinaan, yang
penempatannya di lakukan melalui berbagai alasan dan pertimbangan.
Mutasi dan promosi jabatan bukanlah kegiatan akhir, tetapi akan
mengalami proses sepanjang waktu. Mutasi harus di terima dengan baik,
jadikanlah perputaran jabatan ini sarana peningkatan kualitas kerja.
Lebih
lanjut dikatakannya , kepala sekolah juga memiliki tanggung jawab
hukum, terutama terkait dengan penyelenggaraan anggaran, Kepada Bapak
dan ibu yang di lantik agar dapat mengoptimalkan kinerja, serta
menjalin komunikasi yang baik dengan dewan guru dan seluruh komponen
pendidikan lain. Jadikanlah sekolah tempat yang ideal bagi pendidikan
anak-anak kita, sehingga mereka tidak tertinggal di banding daerah lain,
ujarnya.
Amatan
media ini Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKPP Syamsuri SE,
Kepala Dikjar Drs. Ikhwanuddin dan staf Ahli Amiruddin SE. sedangkan
Kepala sekolah dan Pengawas sekolah se-Kabupaten Aceh Tamiang yang
dilantik sebanyak 109 orang.(Mahmudi)
Posting Komentar
Posting Komentar