BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Jajaran unit Reskrim Polsek Belawan yang dipimpin oleh
Kanit Reskrim AKP Adi Haryono, SH berhasil meringkus RA (18), TSK pelaku
pembobolan rumah warga di Jalan Cikampek Kelurahan Belawan II,Selasa
(15/3/ 2016).
Sekedar
diketahui, RA membobol rumah salah seorang warga pada Jumat 4 Maret
2016 lalau, sekira pukul 11.30 wib, saat rumah dalam keadaan kosong dan
berhasil membawa kabur barang-barang berupa sepeda motor Honda Vario
denagn nomor polisi BK 4325 ACB, Warna Hitam Silver , Satu buah Laptop
merk HP, 2 unit handphone (HP) Blackberry Davis dan 1 handphone merk
Evercross.
Menurut
Kanit Reskrim Polsek Belawan yang didampingi oleh Panit Reskrim Ipda
Ismail Pane, SH, penangkapan terhadap RA berhasil dilakukan berdasarkan
penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Belawan
tentang kejadian pencurian yang dialami oleh korban.
"Setelah
kita mendapat laporan dari korban dan kemudian dilakukan pemeriksaan
saksi-saksi, kita lanjutkan dengan penyelidikan terhadap kasus pencurian
tersebut, dari hasil penyelidikan yang dilakukan kita mendapat
informasi bahwa RA lah pelaku pencurian tersebut" ungkap Kanit Reskrim.
"Kemudian
Pihak Kepolisian lakukan pengejaran dan penangkapan terhadap RA yang
juga merupakan warga jalan cikampek, setelah kita lakukan introgasi, RA
mengakui perbuatannya, dan dari RA berhasi disita barang bukti berupa 1
unit HP Blalckberry Davi, dan 1 set engsel / kunci pintu yang di rusak
TSK." sambung Kanit Reskrim.
"Menurut
RA dirinya melakukan pencurian tersebut sendirian namun pada saat
menjual hasil pencurian tersebut, RA dibantu oleh TSK O, yang saat ini
masih kami upayakan penangkapannya. Dari TSK O, RA mendapat hasil
penjualan barang curiannya sebesar Rp 3.550.000,-" Tutup Kanit
Reskrim.(abu)
Posting Komentar
Posting Komentar