0
MEDAN | GLOBAL SUMUT- Pemerintah  telah mendeklarasikan kantong plastik berbayar minimal seharga Rp 200 per lembar mulai 21 Februari 2016. Kebijakan tersebut diujicobakan di 23 kota seluruh Indonesia selama kurun waktu 3 bulan.

Ketentuan ini tertuang dalam surat edaran bernomor S.1230/ tertanggal 17 Februari 2016 yang diterbitkan Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sementara itu, di Kota Medan sendiri penggunaan plastik berbayar telah diberlakukan dan mendapat sorotan tajam dari masyarakat.

Pengamat Ekonomi Sumatera Utara, Gunawan benjamin mengatakan Konsumen sudah mulai dikenakan biaya untuk setiap penggunaan kantong plastik di pasar. Pengenaan biaya kantong plastik tersebut memang jika dilihat dari sisi lingkungan akan membuat masyarakat berpikir ulang untuk tidak langsung membuang kantong plastik dari setiap belanja.

Menurutnya, Memang untuk setiap kantong plastik yang dibayar tentunya berpeluang menciptakan tekanan dari sisi konsumsi kantong plastik itu sendiri. Namun, berapa harga yang ditetapkan untuk setiap kantong plastik itu juga belum final. Sejauh ini info yang saya terima adalah bahwa harga setiap kantong plastik tersebut dijual dengan harga minimal Rp. 200.

Dari besaran harganya tentunya harga kantong plastik tersebut belum bisa dikatakan mahal. Jika diteapkan, maka penggunaan kantong plastik tersebut baru bisa diterapkan di pasar modern. Karena didukung dengan alat pembayaran yang canggih sehingga penjualan plastik di pasar modern bisa dipertanggung jawabkan.

Namun, berbeda dengan di pasar tradisional. Selama ini, penggunaan plastik sebagai pembungkus diberikan secara cuma-cuma oleh pedagang. Yang artinya, pedagang sudah mengeluarkan biaya untuk setiap kantong plastik mereka berikan kepada pembeli. Nah sekarang kita lihat bagaimana perkembangan penggunaan kantong plastik itu sendiri.

"Kita tunggu saja masa uji coba yang akan dilakukan dengan menetapkan biaya untuk setiap kantong plastik yang diberikan. Hal ini memang bisa membuat konsumsi plastik menurun. Namun dengan harga yang masih murah, serta kemungkinan sulit untuk diterapkan di pasar tradisional, maka besar kemungkinan penggunaan kantong plastik masih sangat tinggi," ujarnya

Gunawan menambahkan, Belum akan menjadi ancaman bagi industri yang memproduksi kantong plastik dalam jangka pendek. Namun disaat harga kantong plastik yang dijual secara ekonomis sudah terlalu mahal, misal perkantongnya Rp.1.000, maka saya menilai disaat itu masyarakat mulai akan berpikir lagi untuk berhemat dalam menggunakan kantong plastik.

"Untuk saat ini, saya tidak melihat potensi ancaman PHK yang bisa terjadi diakibatkan oleh pengenaan harga untuk setiap kantong plastik yang dijual. Intervensi pada produk kantong plastik itu sendiri yang menggiring harga keekonomian plastik tersebut sehingga membebani konsumen baru akan menimbulkan efek pengurangan konsumsi plastik," sambungnya

Kesadaran lingkungan masyarakat terkait penggunaan plastik juga bisa mengurangi konsumsi plastik. Dan satu lagi penggunaan kantong plastic membutuhkan regulasi yang kuat yang bisa diterapkan di semua pasar. Namun kita tunggu saja bagaimana pemerintah mengeluarkan regulasi terkait kantong plastic khususnya setelah masa percobaan selesai. (Ulfah)

Posting Komentar

Top