MEDAN |
GLOBAL SUMUT- Pemerintah telah mendeklarasikan kantong plastik
berbayar minimal seharga Rp 200 per lembar mulai 21 Februari 2016.
Kebijakan tersebut diujicobakan di 23 kota seluruh Indonesia selama
kurun waktu 3 bulan.
Ketentuan
ini tertuang dalam surat edaran bernomor S.1230/ tertanggal 17 Februari
2016 yang diterbitkan Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan
Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sementara itu, di Kota Medan sendiri penggunaan plastik berbayar telah diberlakukan dan mendapat sorotan tajam dari masyarakat.
Pengamat
Ekonomi Sumatera Utara, Gunawan benjamin mengatakan Konsumen sudah
mulai dikenakan biaya untuk setiap penggunaan kantong plastik di pasar.
Pengenaan biaya kantong plastik tersebut memang jika dilihat dari sisi
lingkungan akan membuat masyarakat berpikir ulang untuk tidak langsung
membuang kantong plastik dari setiap belanja.
Menurutnya,
Memang untuk setiap kantong plastik yang dibayar tentunya berpeluang
menciptakan tekanan dari sisi konsumsi kantong plastik itu sendiri.
Namun, berapa harga yang ditetapkan untuk setiap kantong plastik itu
juga belum final. Sejauh ini info yang saya terima adalah bahwa harga
setiap kantong plastik tersebut dijual dengan harga minimal Rp. 200.
Dari
besaran harganya tentunya harga kantong plastik tersebut belum bisa
dikatakan mahal. Jika diteapkan, maka penggunaan kantong plastik
tersebut baru bisa diterapkan di pasar modern. Karena didukung dengan
alat pembayaran yang canggih sehingga penjualan plastik di pasar modern
bisa dipertanggung jawabkan.
Namun,
berbeda dengan di pasar tradisional. Selama ini, penggunaan plastik
sebagai pembungkus diberikan secara cuma-cuma oleh pedagang. Yang
artinya, pedagang sudah mengeluarkan biaya untuk setiap kantong plastik
mereka berikan kepada pembeli. Nah sekarang kita lihat bagaimana
perkembangan penggunaan kantong plastik itu sendiri.
"Kita
tunggu saja masa uji coba yang akan dilakukan dengan menetapkan biaya
untuk setiap kantong plastik yang diberikan. Hal ini memang bisa membuat
konsumsi plastik menurun. Namun dengan harga yang masih murah, serta
kemungkinan sulit untuk diterapkan di pasar tradisional, maka besar
kemungkinan penggunaan kantong plastik masih sangat tinggi," ujarnya
Gunawan
menambahkan, Belum akan menjadi ancaman bagi industri yang memproduksi
kantong plastik dalam jangka pendek. Namun disaat harga kantong plastik
yang dijual secara ekonomis sudah terlalu mahal, misal perkantongnya
Rp.1.000, maka saya menilai disaat itu masyarakat mulai akan berpikir
lagi untuk berhemat dalam menggunakan kantong plastik.
"Untuk
saat ini, saya tidak melihat potensi ancaman PHK yang bisa terjadi
diakibatkan oleh pengenaan harga untuk setiap kantong plastik yang
dijual. Intervensi pada produk kantong plastik itu sendiri yang
menggiring harga keekonomian plastik tersebut sehingga membebani
konsumen baru akan menimbulkan efek pengurangan konsumsi plastik,"
sambungnya
Kesadaran
lingkungan masyarakat terkait penggunaan plastik juga bisa mengurangi
konsumsi plastik. Dan satu lagi penggunaan kantong plastic membutuhkan
regulasi yang kuat yang bisa diterapkan di semua pasar. Namun kita
tunggu saja bagaimana pemerintah mengeluarkan regulasi terkait kantong
plastic khususnya setelah masa percobaan selesai. (Ulfah)
Posting Komentar
Posting Komentar