0
LABURA  | GLOBAL SUMUT- Pekerjaan Proyek pemeliharan jalan keluar masuk UPPKB Aek Kanopan, dengan nomor kontrak kerja  SPP.05/JT-AK/IX/DISHUBSU/2015, dengan tangal mulai kontrak 2 September selesai berakhir 16 Nopember 2015, dengan pagu anggaran Rp.1.334.483.000, yang dimenangkan perusahaan CV BJ, baru selesai dikerjakan  sudah rusak kupak kapik, dan sudah dilakukan perbaikan. Pantauan GLOBALSUMUT.COM di UPPKB Aek Kanopan, terlihat jalan kelaura masuk sudah kupak kapik, proyek tersebut baru selesai dikerjakan. Para pekerja melakukan perbaikan dengan menggunakan mesin breaker  untuk menggeruk cor beton yang telah rusak. Dan terlihat besi ulir yang digunakan untuk cor beton jalan keluar masuk.

Menurut pengakuan salah seorang pekerjaan yang sedang melakukan perbaikan jalan keluar masuk UPPKB Aek Kanopan, mengatakan, bahwa diduga kuat cor betonnnya tidak memakai sepatu cor,dan besi ulir yang telah diayam langsung diletakkan diatas lantai dengan tikar plastik.Sehingga besi ulir yang diayam itu, tidak berada diposisi tengah adukan cor an.katanya.

 Ir. Jhon Rinaldy Hutajulu Ketua Investigasi NGO TOPAN-AD Provinsi Sumatera Utara yang juga ketu NGO TOPAN –AD Kabupaten Labura, meminta penegak hukum agar melakukan penyidikan terkait proyek pemeliharaan jalan keluar masuk UPPKB Aek Kanopan. Karena diduga kuat, pekerjaan proyek pememilharaab jalan keluar masuk UPPK Aek Kanopan sarat dengan permainan , sehingga mengakibatkan jalan keluar masuk UPPKB Aek Kanopan menjadi tidak bermutu.

Seharusnya PPK, PPTK dan pengawas serta penerima hasil pekerjaan harus bertangggung jawab atas kerusakan dan tidak bermutunya pekerjaan pemeliharaan jalan keluar masuk UPPKB Aek Kanopan. Rinaldy menuding PPK, PPTK dan pengawas serta penerima hasil pekerjaan telah berkolaborasi menikmati uang pemeliharaan jalan keluar masuk UPPKB Aek Kanopan, sehingga pekerjaan tersebut tidak  memiliki mutu dan berkuwalitas.(tim)

Posting Komentar

Top