LABURA
| GLOBAL SUMUT- Pekerjaan Proyek pemeliharan jalan keluar masuk UPPKB
Aek Kanopan, dengan nomor kontrak kerja SPP.05/JT-AK/IX/DISHUBSU/2015,
dengan tangal mulai kontrak 2 September selesai berakhir 16 Nopember
2015, dengan pagu anggaran Rp.1.334.483.000, yang dimenangkan perusahaan
CV BJ, baru selesai dikerjakan sudah rusak kupak kapik, dan sudah
dilakukan perbaikan. Pantauan GLOBALSUMUT.COM di UPPKB Aek Kanopan,
terlihat jalan kelaura masuk sudah kupak kapik, proyek tersebut baru
selesai dikerjakan. Para pekerja melakukan perbaikan dengan menggunakan
mesin breaker untuk menggeruk cor beton yang telah rusak. Dan terlihat
besi ulir yang digunakan untuk cor beton jalan keluar masuk.
Menurut
pengakuan salah seorang pekerjaan yang sedang melakukan perbaikan jalan
keluar masuk UPPKB Aek Kanopan, mengatakan, bahwa diduga kuat cor
betonnnya tidak memakai sepatu cor,dan besi ulir yang telah diayam
langsung diletakkan diatas lantai dengan tikar plastik.Sehingga besi
ulir yang diayam itu, tidak berada diposisi tengah adukan cor
an.katanya.
Ir.
Jhon Rinaldy Hutajulu Ketua Investigasi NGO TOPAN-AD Provinsi Sumatera
Utara yang juga ketu NGO TOPAN –AD Kabupaten Labura, meminta penegak
hukum agar melakukan penyidikan terkait proyek pemeliharaan jalan keluar
masuk UPPKB Aek Kanopan. Karena diduga kuat, pekerjaan proyek
pememilharaab jalan keluar masuk UPPK Aek Kanopan sarat dengan permainan
, sehingga mengakibatkan jalan keluar masuk UPPKB Aek Kanopan menjadi
tidak bermutu.
Seharusnya
PPK, PPTK dan pengawas serta penerima hasil pekerjaan harus
bertangggung jawab atas kerusakan dan tidak bermutunya pekerjaan
pemeliharaan jalan keluar masuk UPPKB Aek Kanopan. Rinaldy menuding PPK,
PPTK dan pengawas serta penerima hasil pekerjaan telah berkolaborasi
menikmati uang pemeliharaan jalan keluar masuk UPPKB Aek Kanopan,
sehingga pekerjaan tersebut tidak memiliki mutu dan berkuwalitas.(tim)
Posting Komentar
Posting Komentar