TSK Mahmud Nasution als Ucok (42) di Apit Petugas |
BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Berdalih, hasil dari pekerjaan sebagai Nelayan tak
cukup untuk menafkahi 8 orang anak. Nekat akhirnya Mahmud Nasution als
Ucok (42) warga Gudang Kapur, Lingkungan 29 B, Kelurahan Pekan Labuhan
Kecamatan Medan Labuhan, beralih profesi sebagai pengedar sabu. Jum' at
(12/2).
Setelah
tersangka hampir setahun berjalan mulus menjalankan usaha dengan
mengecer barang haramnya, Akhirnya Kamis, 11 Februari 2016, sekitar
pukul 19.00 wib, tersangka dicokok petugas Unit Res. Polsek Belawan.
Saat
dilakukan pengerebekan dan pengledahan di rumah tersangka, tersangk
asemapt membuang sebuah kotak warna hitam yang setelah dibuka ternyata
isinya berupa 8 plastik klip kecil berisi sabu.
"
Dari interogasi awal yang kita lakukan kepada tersangka, dia mengatakan
bahwa barang berupa sabu tersebut dibelinya dari B yang masih satu
lingkungan dengan tersangka (belum tertangkap), tersangka membali sabu
kepada B setiap 3 hari 1, dengan harga per 1 gramnya Rp. 900.000!
Selanjutnya dia menjualnya kembali dalam paket - paket kecil," beber
Kanit Reskrim Polsek Belawan, AKP Ady H.
Selanjutnya,
kata Ady, tersangka akan kita jerat dengan pasal UU RI No 35 THN 2009
tentangg Narkotika, dan saat ini tersangka dan barak bukti kita amankan
untuk kita proses lebih lanjut, dan kepada B sebagai pemasik sabu akan
kita buru. Ujar Ady (R.Yoga)
Posting Komentar
Posting Komentar