0
TSK Mahmud Nasution als Ucok (42) di Apit Petugas
BELAWAN  | GLOBAL SUMUT-Berdalih, hasil dari pekerjaan sebagai Nelayan tak cukup  untuk menafkahi 8 orang anak. Nekat akhirnya Mahmud Nasution als Ucok (42) warga  Gudang Kapur, Lingkungan 29 B, Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, beralih profesi sebagai pengedar sabu. Jum' at (12/2).

Setelah tersangka hampir setahun berjalan mulus menjalankan usaha dengan  mengecer barang haramnya, Akhirnya Kamis, 11 Februari 2016, sekitar pukul 19.00 wib, tersangka dicokok petugas  Unit Res. Polsek Belawan.

Saat dilakukan pengerebekan dan pengledahan di  rumah tersangka, tersangk asemapt membuang sebuah kotak warna hitam yang setelah dibuka ternyata isinya berupa 8 plastik klip kecil berisi sabu.

 " Dari interogasi awal yang kita lakukan kepada tersangka, dia mengatakan bahwa barang berupa sabu tersebut dibelinya dari B yang masih satu lingkungan dengan tersangka (belum tertangkap), tersangka membali sabu kepada B setiap 3 hari 1, dengan harga per 1 gramnya Rp. 900.000! Selanjutnya dia menjualnya kembali dalam paket - paket kecil," beber Kanit Reskrim Polsek Belawan, AKP Ady H.

Selanjutnya, kata Ady, tersangka akan kita jerat dengan pasal UU RI No 35 THN 2009 tentangg Narkotika, dan saat ini tersangka dan barak bukti kita amankan untuk kita proses lebih lanjut, dan kepada B sebagai pemasik sabu akan kita buru. Ujar Ady (R.Yoga)

Posting Komentar

Top