0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Polsek Belawan Kembali menangkap salah seorang residivis, Rabu (10/2). Syahmenan alias Menan (34) warga Lingkungan 12 Kampung Salam Belawan ditangkap setelah memeras salah seorang supir mobil Box pengangkut es batu bernama Riswanto (40) warga  Dusun IV Lorong Musyawarah, Desa Saentis, Kecamatan  Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Rabu (10/2)

Kanit Reskrim Polsek Belawan AKP Adi Hariono mengatakan pada Senin, 8 Februari 2016, sekitar pukul 12.30 wib, korban yang merupakan supir mobil Box L300 pengangkut es, beserta seorang rekannya melintas dikawasan Jalan Veteran Belawan menuju kota Medan.

Namun saat mobil korban melintas  dikawasan Jalan Veteran Belawan, dekat kedai panjang, korban diberhentikan oleh 2 orang laki-laki yang tidak dikenal.  Kemudian kedua orang laki-laki tersebut berpura-pura menumpang ke simpang Kampung Salam Belawan.

awalnya korban tidak mau memberi tumpangan, namun karena kedua laki-laki tersebut memaksa dan akhirnya korban memberi tumpangan kepada keduanya.  Namun sampai dikawasan Jalan Parang - Parang, Pajak Baru Belawan, tiba-tiba kedua laki-laki tersebut mengeluarkan pisau dan menodongkan pisau ke bagian perut korban dan memaksa korban menyerahkan dompetnya.

Karena ketakutan korban menyerahkan dompet yg berisi uang sebesar Rp. 950 ribu, beserta KTP dan surat-surat berharga.

 "Tersangka kita tangkap berdasarkan laporan korban yang mengatakan kalau dirinya telah diperas oleh tersangka. Tersangka kita tangkap saat berada dikawasan Jalan Tol, Kampung Salam Belawan," kata Adi.

Adi mengatakan bahwa dari hasil introgasi awal tersangka Syhmenan alias Menan mengatakan kalau dirinya melakukan pemerasan terhadap korban bersama temannya, Aman warga Gang 17 Slebes Belawan dan Yus (belum tertangkap), warga gang 17 Jjalan slebes belawan.

 "Selain memeras supir mobil box tersangka juga pernah melakukan pencurian rumah milik Usman Tampubolon warga Kampung Sukur Jalan Pelabuhan Raya Belawan,"ucapnya.

Kini tersangka sudah kita amankan, guna kita proses lebih lanjut dan untuk segera proses hukum, sedangkan kepada kedua rekannya akan tetap kita lakukan pencarian. Pungkas Ady. (R.Yoga)

Posting Komentar

Top