LABURA
| GLOBAL SUMUT- Pengurusan Sertfikat Prona di Keluarahan Aek Kanopan ,
Kecamatan Kualuh Hulu , Kabupaten Labuhanbatu Utara(Labura) di Bandrol
Rp.3.000.000/ sertifikat. Masyarakat yang telah mengurus sertifikat
Prona setahun yang lalu di kantor Lurah Aek Kanopan, sampai saat ini
belum juga didapatkan masyarakat , walaupun sudah dibayar lunas .
Hal
ini dkatakan sejumlah masyarakat di Kantor Lurah Aek Kanopan, yang
kesal dengan kinerja kantor lurah Aek Kanopan, pasalnya sertifikat prona
rumahnya yang telah diurus satu tahun yang lalu , belum juga
didapatkannya.
“
kami sudah berulang –ulang menanyakan sertifikat kami sama pak lurah,
namun katanya belum juga selesai , tanpa memberikan jawaban yang jelas,
apa alasannya sertifikat itu belum juga selesai. Kalau memang sertifikat
prona itu belum juga selesai , kami minta pada pak Lurah agar uang kami
itu dikembalikan saja”
Salah
seorang sumber di kantor BPN Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu
menyebutkan, Kantor Lurah Aek Kanopan , belum menyelesaikan administrasi
pengurusan sertifikat prona masyarakat. Ketika ditanyakan apa maksud
administrasi yang dikatakanya? Sumber BPN tidak mau menjelaskan nya.
Siswa
Rubiono , Lurah Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, belum berhasil
dikonfirmasi terkait pengurusan sertikat Prona, salah seorang staf
kantor lurah menyebutkan, “ Pak lurah lagi keluar kantor pak
(Andika)
Posting Komentar
Posting Komentar