0
LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Ferri Sianturi (34) yang tinggal di  Komplek TKBM Blok AA, Kelurahan  Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, akhirnya diberikan tindakan tegas oleh satreskrim Polsek Medan Labuhan, karena berusaha kabur dan melakukan perlawanan saat akan diamankan dari rumahnya, Jum'at (19/2).

Disebutkan, sebelumnya petugas telah memberikan tembakan peringatan keudara sebanyak 3 kali, namun tak diindahkan tersangka, bahkan tersangka mengacungkan sajam (senjata tajam) dan berusaha menyerang petugas. Tak ingin petugas ada yang terluka dan  buruannya kabur, akhirnya tembakan tegaspun diambil, pelaku yang telah menikah dan mempunyai anak satu tersebut ditembak petugas dan mengenai bagian perut sebelah kanan.

Seorang warga sekitar anto Sitorus, saat ditemui media ini menyebutkan, sekitar pukul 01.30 wib dini hari, terdengar suara letusan beberapa kali, hingga membuat warga yang sempat terlelap tidur jadi terbangun.

"Kami kira suara mercon, tapi setelah aku keluar dari dalam rumah, rupanya aku liat sudah banyak petugas polisi dengan berpakaian preman dengan beberpa warga lainnya,". Ujar warga tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan AKP Alexandersyah dalam keterangannya mengatakan, saat diamankan pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur.

"Tembakan peringatan telah kita berikan namun dia tidak mengindahkannya bahkan berusaha kabur dan melakukan perlawanan dengan membawa sajam, tak ingin ada anggota yang terluka akhirnya tembakan kita arahkan ke tubuh korban yang mengenai tubuh pelaku,". Pungkasnya.

Informasi terakhir yang diterima media ini dari tetangga tersangka,  A Nadeak mengatakan, bahwa dirnya mendapat telepon dari keluarga tersangka yang menunggui tersangka di RS Bhayangkara, bahwa tersangka dikabarkan tewas di rumah sakit.

"Tadi kami menerima telepon dari keluarganya, dikatakan bahwa si Ferry sudah meninggal dirumah sakit," ucap warga tersebut.

Namun ketika informasi tersebut kembali di klarifikasi kepada Kapolsekta Medan Labuhan Kompol Boy J Situmorang melalui pesan singkat yang dikirim ke hpnya, Boy membantah informasi tersebut, "itu kabarnya negatif," .Ucapnya.

Sebelumnya, tersangka  terlibat perampasan uang sebesar 57 juta milik Azhar Husni als Ang  (46) usai mengambil uang tunai dari  BCA di kawasan KIM I Medan, di pasar 2 Marelan Kelurahan Renggas Pulau Kecamatan Medan Marelan, pada Selasa (9/2) lalu,

Diduga para pelaku yang lebih dari 3 orang tersebut,  sudah mengikutinya dari kawasan KIM langsung mengambil tas yang berisikan uang tersebut. Setelah berhasil mengambil uang tersebut pelaku dengan menggunakan mobil daihatsu Xenia warna hitam langsung melarikan diri.

Akhirnya mobil Xenia warna hitam tersebut, ditemukan oleh petugas  di pinggiran jalan di komplek TKBM Kelurahan  Sei Mati Medan Labuhan tepatnya di pinggiran perkebunan pisang dalam keadaan kosong dan terkunci.

Saat itu, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol BJ Situmorang mengatakan nomor Polisi (BK-red) yang asli dari mobil Xenia warna hitam tersebut adalah BK 1839 KM dan BK aslinya  ditutup dengan BK palsu dengan nomor BK 2471 BM, diduga mobil itu adalah mobil rental atau mobil pinjaman, ucapnya. (yoga)

Posting Komentar

Top