LABUHAN
| GLOBAL SUMUT-Ferri Sianturi (34) yang tinggal di Komplek TKBM Blok
AA, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, akhirnya diberikan
tindakan tegas oleh satreskrim Polsek Medan Labuhan, karena berusaha
kabur dan melakukan perlawanan saat akan diamankan dari rumahnya, Jum'at
(19/2).
Disebutkan,
sebelumnya petugas telah memberikan tembakan peringatan keudara
sebanyak 3 kali, namun tak diindahkan tersangka, bahkan tersangka
mengacungkan sajam (senjata tajam) dan berusaha menyerang petugas. Tak
ingin petugas ada yang terluka dan buruannya kabur, akhirnya tembakan
tegaspun diambil, pelaku yang telah menikah dan mempunyai anak satu
tersebut ditembak petugas dan mengenai bagian perut sebelah kanan.
Seorang
warga sekitar anto Sitorus, saat ditemui media ini menyebutkan, sekitar
pukul 01.30 wib dini hari, terdengar suara letusan beberapa kali,
hingga membuat warga yang sempat terlelap tidur jadi terbangun.
"Kami
kira suara mercon, tapi setelah aku keluar dari dalam rumah, rupanya
aku liat sudah banyak petugas polisi dengan berpakaian preman dengan
beberpa warga lainnya,". Ujar warga tersebut.
Kanit
Reskrim Polsek Medan Labuhan AKP Alexandersyah dalam keterangannya
mengatakan, saat diamankan pelaku melakukan perlawanan dan berusaha
kabur.
"Tembakan
peringatan telah kita berikan namun dia tidak mengindahkannya bahkan
berusaha kabur dan melakukan perlawanan dengan membawa sajam, tak ingin
ada anggota yang terluka akhirnya tembakan kita arahkan ke tubuh korban
yang mengenai tubuh pelaku,". Pungkasnya.
Informasi
terakhir yang diterima media ini dari tetangga tersangka, A Nadeak
mengatakan, bahwa dirnya mendapat telepon dari keluarga tersangka yang
menunggui tersangka di RS Bhayangkara, bahwa tersangka dikabarkan tewas
di rumah sakit.
"Tadi kami menerima telepon dari keluarganya, dikatakan bahwa si Ferry sudah meninggal dirumah sakit," ucap warga tersebut.
Namun
ketika informasi tersebut kembali di klarifikasi kepada Kapolsekta
Medan Labuhan Kompol Boy J Situmorang melalui pesan singkat yang dikirim
ke hpnya, Boy membantah informasi tersebut, "itu kabarnya negatif,"
.Ucapnya.
Sebelumnya,
tersangka terlibat perampasan uang sebesar 57 juta milik Azhar Husni
als Ang (46) usai mengambil uang tunai dari BCA di kawasan KIM I
Medan, di pasar 2 Marelan Kelurahan Renggas Pulau Kecamatan Medan
Marelan, pada Selasa (9/2) lalu,
Diduga
para pelaku yang lebih dari 3 orang tersebut, sudah mengikutinya dari
kawasan KIM langsung mengambil tas yang berisikan uang tersebut. Setelah
berhasil mengambil uang tersebut pelaku dengan menggunakan mobil
daihatsu Xenia warna hitam langsung melarikan diri.
Akhirnya
mobil Xenia warna hitam tersebut, ditemukan oleh petugas di pinggiran
jalan di komplek TKBM Kelurahan Sei Mati Medan Labuhan tepatnya di
pinggiran perkebunan pisang dalam keadaan kosong dan terkunci.
Saat
itu, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol BJ Situmorang mengatakan nomor
Polisi (BK-red) yang asli dari mobil Xenia warna hitam tersebut adalah
BK 1839 KM dan BK aslinya ditutup dengan BK palsu dengan nomor BK 2471
BM, diduga mobil itu adalah mobil rental atau mobil pinjaman, ucapnya.
(yoga)
Posting Komentar
Posting Komentar