MEDAN
LABUHAN | GLOBAL SUMUT- Di Era Pemerintahan Presiden RI Joko Widodo
masih menunjukkan penurunan mental, khususnya di dunia pendidikan.
Serakah dan tamak warnai proses belajar mengajar, tak cukup hanya
siasati dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pungutan liar (pungli)
terhadap siswa/i tumbuh berkembang bagaikan jamur di musim hujan. Kamis
(10/2/2016).
Seperti
di SMA Negeri 9 Medan, berdalih bangun kamar mandi kepala sekolah Rico
Marbun lakukan pungli terhadap 805 orang siswa/i yang terdiri dari KLS
X, XI, dan KLS XII. Tiap siswa dikenakan Rp. 120 ribu. Parahnya Rico
intimidasi siswa yang lambat lunasi pungli tersebut.
Selain
itu, Rico Marbun juga lakukan pungli terhadap 79 orang siswa miskin
yang menerima BSM. Berdalih uang administrasi kepsek Rico Marbun sunat
dana BSM Rp. 100 ribu/siswa, parahnya Rico kawal siswanya saat pencairan
dana di Bank BNI Cabang Belawan.
Mental
serakah dan tamak Rico Marbun itu juga berlangsung pada pengadaan buku,
sementara buku paket ditumpuk di ruang perpustakaan, padahal materi
pelajarannya sama.
Kabarnya
Kepala sekolah SMA Negeri 9 Rico Marbun berani jadikan sekolah sebagai
asset perkaya diri karna punya deking oknum anggota DPRD Medan
berinisial LM, tak heran Kepala Dinas Pendidikan kota Medan takut
karnanya. Padahal belum lama ini anggota Komisi B DPRD Medan lainnya
Marasutan Siregar dalam rapat Paripurna pengesahan APBD Medan sempat
paparkan kejahatan kepsek Rico Marbun dan mendesak Walikota Medan untuk
mencopot jabatannya. Sayangnya desakan itu terhenti, rumor yang
berkembang saling menghargai sesame anggota Dewan.
Pemerhati
dunia pendidikan warga lingkungan 8 Kecamatan Medan Labuhan Abdurrahim
(41) sesalkan Pejabat Walikota dan DPRD Medan. “Sebagai masyarakat yang
peduli dengan pendidikan sangat sesalkan pejabat Walikota dan DPRD Medan
yang seakan lakukan pembiaran terhadap pungli di SMA Negeri 9 Medan.
Seharusnya sebagai lembaga eksekutif dan legislative peka terhadap ulah
yang mencoreng dunia pendidikan tersebut, karna tanpa dunia pendidikan
mereka tak akan bisa jadi Walikota dan DPRD. Jangan karna kepentingan
segala cara dihalalkan, hidup ini bukannya lama”. Kata Rahim dengan nada
kesal.
Sementara
pemuka masyarakat Kecamatan Medan Labuhan Nazaruddin (58) mencium
adanya peraktek korupsi yang berselubung di balik SMA Negeri 9 Medan.
Nazar berharap Kejari Belawan segera lakukan tindakan. “Sepertinya ada
peraktek penyimpangan penggunaan dana BOS di SMP Negeri 9 Medan itu,
kita berharap agar Kejari Belawan segera lakukan tindakan, dan jangan
menunggu pengaduan walimurid. Ini soal dana bantuan pemerintah dan
Kejari Belawan berhak tanpa ada pengaduan warga”. Kata Nazar.
Masih
dikatakan Nazar, Korupsi di Jajaran Dinas Pendidikan memang sudah
mengakar dan bukan hal yang baru, akan tetapi sebagai masyarakat yang
cinta akan Dunia Pendidikan kita terus dan terus memerangi korupsi di
Dinas tersebut. Bukti baru yang sama-sama kita ketahui tambah Nazar,
Kepala Dinas Pendidikan (Kasidik) Sumut, M Masri sudah di jadikan
sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan peralatan
sekolah di SMK Negeri Binaan Prov Sumut tahun anggaran (TA) 2014,
senilai Rp 11,57 miliar. Kini, penyidik pun tengah membidik keterlibatan
pihak rekanan, yakni CV Mahesa Bahari sebagai perusahaan pemenang
lelang pada pengadaan barang di sekolah milik Pemprov Sumut
tersebut.Kita dukung Penegak Hukum Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan,yang
menangani Kasus tersebut.
Sebagai
Kepala Sekolah merupakan amanah yang harus di jalankan, Dana
operasional atau Dana BOS yang diterima kepsek bersumber dari APBD kota
Medan bukan dana pribadi. Oleh karena itu penggunaannya harus transparan
bukan akal-akalan , jika tidak maka terindikasi korupsi, dan kita harap
Kejari Belawan ataupun Poldasu segera bertindak”. Harap Nazar.
Kepala
sekolah Rico Marbun saat hendak dikonfirmasi globalsumut tak pernah di
tempat. Alasannya rapat di dinas pendidikan Medan. Sementara wakil humas
(wanita-red) yang tak mau sebutkan namanya belum lama ini enggak
komentar. Dirinya ngaku tak punya wewenang untuk menjawab pertanyaan
wartawan. “Saya tak punya wewenang jawab pertanyaan bapak, nanti kalau
saya paksakan takut salah dan jadi masalah”elak wasek bidang humas
lindungi atasannya. (man/bu).
Posting Komentar
Posting Komentar