SERGAI
| GLOBAL SUMUT-Setelah sebelumnya mengadakan kegiatan Pembinaan Jasa
Konstruksi untuk para Kontraktor yang dilaksanakan pada 22-23 Pebruari
2016, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) selanjutnya
menggelar kegiatan Pembinaan Manajemen Pengelolaan Proyek Bagi Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan dan Pejabat Pelaksana Teknis
Kegiatan (PPTK) bertempat di Hotel Antares Jalan SM Raja Medan, Kamis
(25/2). >Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Sergai Darma
Wijaya, SE ini turut dihadiri oleh Asisten Ekbangsos Drs. Hadi Winarno,
MM, Kabag Adpem Drs. Suwanto Nasution, Kabag Humas Dra. Indah Dwi
Kumala, Narasumber dari Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Cabang
Jawa Tengah Ririh Sudirahardjo serta para peserta kegiatan yang berasal
dari SKPD.
Mengawali
sambutannya Wabup Sergai Darma Wijaya SE menyampaikan Pemerintah Daerah
mengapresiasi kegiatan-kegiatan dalam rangka peningkatan SDM bagi
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sergai. Hal ini sejalan
dengan visi Bupati - Wabup Terpilih Periode 2016-2021 yaitu unggul,
inovatif, bertanggung jawab dan berkelanjutan yang bersinergi dengan
program nasional yaitu peningkatan infrastruktur, maritim, energi dan
pangan.
Lebih
lanjut Darma Wijaya mengatakan mengacu pada Perpres Nomor 4 Tahun 2005
bahwa pengadaan barang dan jasa saat ini sudah wajib menggunakan
e-procurement, yaitu sistem pengadaan barang dan jasa yang memanfaatkan
teknologi informasi. Untuk itu diminta kepada para PPK, PPTK dan pejabat
pengadaan agar lebih berhati-hati dalam melaksanakan pengadaan barang
dan jasa tersebut guna menghindari persoalan hukum yang mungkin timbul,
imbuh Darma Wijaya.
Diakhir
sambutannya Wabup Sergai mengingatkan kepada para peserta agar memahami
dan menguasai tupoksinya masing-masing dalam pelaksanaan dan
pengendalian kontrak pekerjaan guna memperkecil permasalah dan
persoalan. Selanjutnya memperhatikan perubahan-perubahan regulasi serta
meneliti kelengkapan persyaratan administrasi dalam rangka menciptakan
tertib administrasi dan pertanggungjawaban sebagai landasan menentukan
kualitas pengadaan barang dan jasa di Tanah Bertuah Negeri Beradat ini,
pungkas Wabup.
Sebelumnya
Kabag Adpem Suwanto Nasution melaporkan bahwa kegiatan yang
dilaksanakan selama tiga hari sejak tanggal 24-26 Pebruari 2016
bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman tentang manajemen
proyek guna meminimalisir manajemen resiko dalam hal pengadaan barang
dan jasa di satuan kerja masing-masing sesuai dengan Perpres Nomor 4
Tahun 2015 atas perubahan keempat tentang Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah.
Dalam
paparannya sebagai narasumber, Ririh Sudirahardjo menyampaikan materi
bahwa kunci sebagai ASN yang baik memiliki 4 modal dasar yang harus
terpenuhi yaitu prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela. Juga
diingatkan tentang 2 hal yang harus dihindari yaitu perbuatan melawan
hukum serta penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan keuangan negara
untuk kepentingan pribadi atau golongan. Untuk itu diharapkan melalui
kegiatan ini dapat membentuk dan memperkuat kekompakan melakukan
tindakan yang baik dan benar, ujar Ririh.(putranursaid)
Posting Komentar
Posting Komentar