ACEH
TAMIANG | GLOBAL SUMUT-Sekitar puluhan masa yang berasal dari Forum
Pemuda Penyelamat Tamiang (FP2T) berunjuk rasa didepan halaman kantor
Bupati Aceh Tamiang, Rabu (10/2). Mereka menuntut agar Bupati Aceh
Tamiang H. Hamdan Sati,ST untuk tidak mengeluarkan izin pembangunan PT
Tripa Semen Aceh di Desa Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang.
Dalam aksi itu, pengunjuk rasa juga membakar keranda bersama foto Hamdan
Sati.,ST
“Banyak
masalah di Aceh Tamiang yang tidak kunjung diselesaikan selama dibawah
kepemimpinan H.Hamdan Sati,ST sebagai Bupati Aceh Tamiang sebagian besar
permasalahan menyangkut kerusakan lingkungan berupa Amdal Tripa Semen
Aceh yang berdampak langsung terhadap sumber daya air KARS yang
menyebabkan binatang satwa akan punah karena beroperasi di kawasan
Ekosistem Taman Nasional Guinung Leuser,” kata koordinator aksi, Sayed
Zainal.
Pengunjuk
rasa meminta agar H. Hamdan Sati,ST sebagai Bupati Aceh Tamiang menunda
rencana kerja sama operasi pengelolaan minyak dan gas antara Pemerintah
Aceh Tamiang, PT Pertamina Hulu dan Badan Usaha Milik Daerah karena
dilakukan tidak transparan. Sejak proses awal rekrutmen dewan komisaris
dan dewan direksi, elemen sipil di Aceh Tamiang tidak pernah dilibatkan
bahkan pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tidak pernah melibatkan Dewan
Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang dalam pembahasannya”kata Sayed
Zainal.
Ditambahkan
pula supaya H.Hamdan Sati,ST segera menyelesaikan dan bertanggung jawab
terhadap penyelesaian izin Perguruan Tinggi Politeknik di Desa Sapta
Marga Tualang Cut, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang karena sudah
lima tahun sejak berdiri Perguruan Tinggi Politeknik belum mendapatkan
izin operasional.Apalagi sejak awal proses ganti rugi lahan milik
anggota keluarga H.Hamdan Sati,ST menyimpan masalah hukum.Sedangkan
bangunan yang dibantu pembangunannya oleh Pemerintah Aceh tidak kunjung
dihibahkan ke Kabupaten Aceh Tamiang.
Selanjutnya
pengunjuk rasa juga meminta H.Hamdan Sati,ST menghentikan pembalakan
liar di kawasan Gunung Sangka Pane dan Cempege, Kecamatan Bandar Pusaka.
Saat ini, hutan itu berada dalam kondisi kritis.dikhawatirkan sebagai
daerah tangkapan air, ketiadaan hutan berpotensi timbulnya bencana
banjir”ujar Sayed Zainal.
Disamping
itu para pengunjuk rasa menuntut kepada Bupati Aceh Tamiang H.Hamdan
Sati,ST segera menghentikan dan melakukan pencegahan alih fungsi
kawasan hutan bakau di pesisir Tamiang seperti di Kecamatan Seruway,
Bendahara, Banda Mulia dan Manyak Payed untuk menjadi perkebunan kelapa
sawit serta menyelesaikan penebangan hutan bakau secara liar.(arman
suharza)
Posting Komentar
Posting Komentar