TANJUNGBALAI
| GLOBAL SUMUT-Rudi Hartono alias Kundok (38) Seorang bandar narkoba
ditangkap petugas Polsek Datukbandar, Polres Tanjungbalai di gerbang
Hotel Tresya, Jln Jenderal Sudirman, Km.7, Kel. Sijambi, Kec.
Datukbandar, Kota Tanjungbalai, Minggu (21/2) sekira pukul 00.30 WIB.
Dari
tangan tersangka warga Jl Rambutan, Gg. Nangka, Lingk. II, Kel.
Tanjungbalai Kota II, Kec. Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai
disita satu mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam BK 1978 AS. Selain itu,
petugas mengamankan 109,5 pil ekstasi dikemas dalam tujuh kemasan
plastik, narkoba jenis sabu seberat 19,06 gram dibungkus dalam 12
plastik kecil transparan, uang tunai Rp900 ribu, dua dompet kecil, dan
handphone merek Nokia. Semuanya dijadikan barang bukti.
Kapolres
Tanjungbalai, AKBP Ayep Wahyu Gunawan didampingi Kapolsek Datukbandar
AKP Ruben Manalu didampingi Kasubbag Humas, AKP Y Sinulingga dan Kanit
Reskrim Iptu J Gultom, Senin (22/2) menjelaskan kronologi penangkapan
kepada media online globalsumut.com.
"
Tersangka ditangkap berawal saat hendak masuk ke kawasan hotel Tresya
dengan Pajero Sport. Tiba-tiba petugas Polsek Datukbandar muncul
menghadang tersangka di pintu gerbang hotel dan langsung melakukan
penggeledahan.
Hasilnya,
petugas menemukan sabu dan ekstasi dari tubuh tersangka selanjutnya
digiring ke Mapolsek Datukbandar. Dari keterangan tersangka, narkoba itu
milik seorang pria, Nyak, 40, TKI di Malaysia, " pungkas Ayep.
Menurut
Ayep,tersangka Gundo mengaku memperoleh sabu dan ekstasi di kedai mie
aceh dengan cara membeli dari Nyak seharga Rp 35 juta. Sementara mobil
Pajero Sport yang digunakan tersangka milik Aiptu AS, personel Polres
Tanjungbalai.
"RH
sudah lima kali beli sabu dari Nyak dan telah menjualnya selama tiga
bulan," ujar Kapolres. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal
114 ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika.
Sementara
itu , tersangka Kundok mengaku dianya dalam melakukan transaksi narkoba
kerap ditempat hiburan malam. " Aku biasanya menjual pil ektasi dan
sabu dihotel Tresya . Cara penjualannya lewat dengan hp , bang. "
tutupnya. Selain itu , Gundo mengaku sebelum ditangkap Polisi dirinya
terlebih dahulu mengkonsumsi Narkoba.(HS.SIAGIAN)
Posting Komentar
Posting Komentar