0
TANJUNGBALAI | GLOBAL SUMUT-Rudi Hartono alias Kundok (38) Seorang bandar narkoba  ditangkap petugas Polsek Datukbandar, Polres Tanjungbalai di gerbang Hotel Tresya, Jln Jenderal Sudirman, Km.7, Kel. Sijambi, Kec. Datukbandar, Kota Tanjungbalai, Minggu (21/2) sekira pukul 00.30 WIB.

Dari tangan tersangka warga Jl Rambutan, Gg. Nangka, Lingk. II, Kel. Tanjungbalai Kota II, Kec. Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai disita satu mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam BK 1978 AS. Selain itu, petugas mengamankan 109,5 pil ekstasi dikemas dalam tujuh kemasan plastik, narkoba jenis sabu seberat 19,06 gram dibungkus dalam 12 plastik kecil transparan, uang tunai Rp900 ribu, dua dompet kecil, dan handphone merek Nokia. Semuanya dijadikan barang bukti.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ayep Wahyu Gunawan didampingi Kapolsek Datukbandar AKP Ruben Manalu didampingi Kasubbag Humas, AKP Y Sinulingga dan Kanit Reskrim Iptu J Gultom, Senin (22/2) menjelaskan kronologi penangkapan kepada media online globalsumut.com.

" Tersangka ditangkap berawal saat hendak masuk ke kawasan hotel Tresya dengan Pajero Sport. Tiba-tiba petugas Polsek Datukbandar muncul menghadang tersangka di pintu gerbang hotel dan langsung melakukan penggeledahan.

Hasilnya, petugas menemukan sabu dan ekstasi dari tubuh tersangka selanjutnya digiring ke Mapolsek Datukbandar. Dari keterangan tersangka, narkoba itu milik seorang pria, Nyak, 40, TKI di Malaysia, " pungkas Ayep.

Menurut Ayep,tersangka Gundo mengaku memperoleh sabu dan ekstasi di kedai mie aceh dengan cara membeli dari Nyak seharga Rp 35 juta. Sementara mobil Pajero Sport yang digunakan tersangka milik Aiptu AS, personel Polres Tanjungbalai.

"RH sudah lima kali beli sabu dari Nyak dan telah menjualnya selama tiga bulan," ujar Kapolres.   Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu , tersangka Kundok mengaku dianya dalam melakukan transaksi narkoba kerap ditempat hiburan malam. " Aku biasanya  menjual pil ektasi dan sabu dihotel Tresya . Cara penjualannya lewat dengan hp , bang. " tutupnya. Selain itu , Gundo mengaku sebelum ditangkap Polisi dirinya terlebih dahulu mengkonsumsi Narkoba.(HS.SIAGIAN)

Posting Komentar

Top