MEDAN |
GLOBAL SUMUT-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengantongi sejumlah nama
tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 294 kendaraan dinas di Bank
Sumut. Penyidik akan melakukan gelar perkara kasus tersebut.
Kepala
Seksi Penyidikan Kejati Sumut Novan Hadian mengatakan ekspos perkara
dilakukan pada Rabu besok 24 Februari 2016. "Jadi tunggu saja," ujar
Novan di ruang kerjanya di Medan, Selasa (23/2/2016).
Novan
mengatakan penyidik tengah memeriksa direksi Bank Sumut. Di antaranya
mantan Kepala Divisi Umum Bank Sumut, Irman Pulungan dan sekretaris
panitia pengadaan barang Bank Sumut, Rizaldi. Penyidik juga memeriksa
Jefri Sitindaon selaku Panitia Pelelang di Bank Sumut.
Penyidik
juga sudah memeriksa Zulkarnaen selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PKK)
di Bank Sumut; M Yahya mantan Direktur Operasional Bank Sumut yang kini
menjabat sebagai Pimpinan Cabang (Pimcan) Bank Sumut; Lubukpakam, Edie
Rizliyanto selaku Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut; dan Ester Ginting
Direktur Pemasaran Bank Sumut.x
Dalam
kasus ini, pengadaan 294 unit kendaraan operasional dinas di Bank Sumut
diduga dikorupsi sehingga merugikan negara berkisar Rp3 miliar.
Terdapat enam jenis mobil mewah dalam pengadaan kendaraan dinas itu,
yakni Camry, Pajero Sport, Innova, Toyota Rush, Avanza dan Xinea. (bu)
Posting Komentar
Posting Komentar