0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengantongi sejumlah nama tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 294 kendaraan dinas di Bank Sumut. Penyidik akan melakukan gelar perkara kasus tersebut.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sumut Novan Hadian mengatakan ekspos perkara dilakukan pada Rabu besok 24 Februari 2016. "Jadi tunggu saja," ujar Novan di ruang kerjanya di Medan, Selasa (23/2/2016).

Novan mengatakan penyidik tengah memeriksa direksi Bank Sumut. Di antaranya mantan Kepala Divisi Umum Bank Sumut, Irman Pulungan dan sekretaris panitia pengadaan barang Bank Sumut, Rizaldi. Penyidik juga memeriksa Jefri Sitindaon selaku Panitia Pelelang di Bank Sumut.

Penyidik juga sudah memeriksa Zulkarnaen selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PKK) di Bank Sumut; M Yahya mantan Direktur Operasional Bank Sumut yang kini menjabat sebagai Pimpinan Cabang (Pimcan) Bank Sumut; Lubukpakam, Edie Rizliyanto selaku Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut; dan Ester Ginting Direktur Pemasaran Bank Sumut.x

Dalam kasus ini, pengadaan 294 unit kendaraan operasional dinas di Bank Sumut diduga dikorupsi sehingga merugikan negara berkisar Rp3 miliar. Terdapat enam jenis mobil mewah dalam pengadaan kendaraan dinas itu, yakni Camry, Pajero Sport, Innova, Toyota Rush, Avanza dan Xinea. (bu)

Posting Komentar

Top