0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Pelaku pembobolan (pencurian-red) toko grosir milik Kalebi gulo pada  1 februari lalu sekitar pukul 22.30 wib,  berhasil diringkus sat.reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Satu  dari empat tersangka berhasil diamankan petugas setelah aksi mereka terekam oleh kamera pemantau (CCTV-red). Kamis (18/2).

Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan banyak rokok dari berbagai merk yang ditafsir mencapai 20 juta. "Salah satu tersangkan a/n. Dedi Manulang als Lotus (34) warga Komplek UKA Blok A Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan telah berhasil kita amankan di Polres Pelabuhan Belawan," Ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP BG Hutabarat melalui Kanit Resum, Ipda Riza.

Kita mendapat info bahwa Tersangka an. Dedi Manulang  als Lotus ada dikomplek uka martubung lalu kita bergerak menuju lokasi dan langsung mengamankannya, hasil introgasi awal pelaku mengakui bahwa melakukan pencurian digrosir martubung milik korban, dan barang curiannya berupa rokok sebanyak 4 goni mereka jual ke  toko sembiring di pasar 6 martubung. dengan harga Rp 5.500.000, kemudian hasilnya  mereka  bagi 4, Dedi als lotus menerima 700 ribu, Hengki menerima 700 ribu, Riki 500 ribu dan Tuan 500 ribu lalu sisanya mereka pakai untuk membeli  sabu sabu.

"Tersangka kita amankan berdasarkan laporan korban sesuai LP No. 27/II/2016 pada tanggal 02 Februari  2016 lalu, dalam keterangannya, tersangka (dedi) mengaku dalam menjalankan aksi pencurian tersebut mereka ada 4 orang diantaranya Dedi als lotus (sudah diamankan), Hengki, Riki dan Tuan,". Ujar Riza.

Tersangka saat ini sudah kita amankan, guna proses lebih lanjut, sedangkan 3 tersangka lainnya akan kita upayakan untuk penangkapan. Pungkasnya.(yoga)

Posting Komentar

Top