BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Pelaku pembobolan (pencurian-red) toko grosir milik
Kalebi gulo pada 1 februari lalu sekitar pukul 22.30 wib, berhasil
diringkus sat.reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Satu dari empat
tersangka berhasil diamankan petugas setelah aksi mereka terekam oleh
kamera pemantau (CCTV-red). Kamis (18/2).
Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan banyak rokok dari berbagai merk yang ditafsir mencapai 20 juta. "Salah
satu tersangkan a/n. Dedi Manulang als Lotus (34) warga Komplek UKA
Blok A Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan telah berhasil kita
amankan di Polres Pelabuhan Belawan," Ujar Kasat Reskrim Polres
Pelabuhan Belawan AKP BG Hutabarat melalui Kanit Resum, Ipda Riza.
Kita
mendapat info bahwa Tersangka an. Dedi Manulang als Lotus ada
dikomplek uka martubung lalu kita bergerak menuju lokasi dan langsung
mengamankannya, hasil introgasi awal pelaku mengakui bahwa melakukan
pencurian digrosir martubung milik korban, dan barang curiannya berupa
rokok sebanyak 4 goni mereka jual ke toko sembiring di pasar 6
martubung. dengan harga Rp 5.500.000, kemudian hasilnya mereka bagi 4,
Dedi als lotus menerima 700 ribu, Hengki menerima 700 ribu, Riki 500
ribu dan Tuan 500 ribu lalu sisanya mereka pakai untuk membeli sabu
sabu.
"Tersangka
kita amankan berdasarkan laporan korban sesuai LP No. 27/II/2016 pada
tanggal 02 Februari 2016 lalu, dalam keterangannya, tersangka (dedi)
mengaku dalam menjalankan aksi pencurian tersebut mereka ada 4 orang
diantaranya Dedi als lotus (sudah diamankan), Hengki, Riki dan Tuan,".
Ujar Riza.
Tersangka
saat ini sudah kita amankan, guna proses lebih lanjut, sedangkan 3
tersangka lainnya akan kita upayakan untuk penangkapan.
Pungkasnya.(yoga)
Posting Komentar
Posting Komentar