H.PERAK
| GLOBAL SUMUT-Sepak terjang Rudi (40) pria pengangguran warga Pasar VI
Lorong Tengah Gang Mesjid Kecamatan Hamparan Perak akhirnya terhenti,
setelah dirinya diringkus oleh SatReskrim Polsek Hamparan Perak. Selasa
(19/1).
Disebutkan,
tersangka yang kerap melakukan aksi kejahatan, diamankan petugas
berdasarkan laporan korban, Syarizal Arifin (39) warga Dusun V Kota
Datar Hamparan Perak pada 6 Januari 2016 lalu dan Ponimin (52) pada 7
Nopember 2015.
"Tersangka
kita amankan pada 18 Januari 2016 lalu dan setelah kita introgasi dia
mengakui semua aksi pencurian dengan cara paksa yang dilakukannya,".
Ujar Kanit Reskrim Polsek Haparan Perak Iptu J Sitanggang.
Dalam
aksi pertamanya, di depan bangsal pasar II desa klumpang pada Sabtu 7
Nopember 2015 pukul 13.00 wib dan aksi keduanya di dusun batang paring
desa palumanan kecamatan hamparan perak, pada Rabu 6 Januari 2016.
Bebernya.
Pada
aksi pertamanya, tambah Sitanggang, Rudi "main" dengan Jumingan (sudah
diproses), mereka mengambil kereta Honda Supra X 125 BK 6438 CT dengan
melukai korbannya (Ponimin-red), lalu dalam aksi keduanya Rudi kembali
"memetik" 1 unit kereta jenis Vega New BK4905QU, Rudi mengaku dia main
dengan Irwansyah(sudah diamankan), dari hasil pengembagan kita
selanjutnya, ternyata tersangka (Rudi-red) juga terlibat dalam aksi
serupa bersama Jusman (sudah diamankan), dan dari pengakuan Jusman
ternyata mereka juga sudah 2 kali memetik kereta dengan jenis 1 unit
Vega BK 4905 QU dan 1 unit Honda Beat BK 2521 PAJ.
"Kini
tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti 2 sepemotor yang
berhasil kita amankan jenis Vega BK 4905 QU dan 1 unit Honda Beat BK
2521 PAJ untuk kita proses lebih lanjut,". Pungas J Sitanggang. (R.Yoga)
Posting Komentar
Posting Komentar