0
H.PERAK | GLOBAL SUMUT-Sepak terjang Rudi (40) pria pengangguran warga Pasar VI Lorong Tengah Gang Mesjid Kecamatan Hamparan Perak akhirnya terhenti, setelah dirinya diringkus oleh SatReskrim Polsek Hamparan Perak. Selasa (19/1).

Disebutkan, tersangka yang kerap melakukan aksi kejahatan, diamankan petugas berdasarkan laporan korban, Syarizal Arifin (39) warga Dusun V Kota Datar Hamparan Perak pada 6 Januari 2016 lalu dan Ponimin (52) pada 7 Nopember 2015.

 "Tersangka kita amankan pada 18 Januari 2016 lalu dan setelah kita introgasi dia mengakui semua aksi pencurian dengan cara paksa yang dilakukannya,". Ujar Kanit Reskrim Polsek Haparan Perak Iptu J Sitanggang.

Dalam aksi pertamanya, di depan bangsal pasar II desa klumpang pada Sabtu 7 Nopember 2015 pukul 13.00 wib dan aksi keduanya di dusun batang paring desa palumanan kecamatan hamparan perak, pada Rabu 6  Januari 2016. Bebernya.

Pada aksi pertamanya, tambah Sitanggang, Rudi "main" dengan Jumingan (sudah diproses), mereka mengambil kereta Honda Supra X 125 BK 6438 CT dengan melukai korbannya (Ponimin-red), lalu dalam aksi keduanya Rudi kembali "memetik" 1 unit kereta jenis Vega New BK4905QU, Rudi mengaku dia main dengan Irwansyah(sudah diamankan), dari hasil pengembagan kita selanjutnya, ternyata tersangka (Rudi-red) juga terlibat dalam aksi serupa bersama Jusman (sudah diamankan), dan dari pengakuan Jusman ternyata mereka juga sudah 2 kali memetik kereta dengan jenis 1 unit Vega BK 4905 QU dan 1 unit Honda Beat BK 2521 PAJ.

"Kini tersangka sudah  kita amankan bersama barang bukti 2 sepemotor  yang berhasil kita amankan jenis Vega BK 4905 QU dan 1 unit Honda Beat BK 2521 PAJ untuk kita proses lebih lanjut,". Pungas J Sitanggang. (R.Yoga)

Posting Komentar

Top