MEDAN | GLOBAL SUMUT-RSUD
Dr Pirngadi akan dibangun menjadi rumah sakit modern dan dilengkapi
dengan peralatan medis terlengkap pembangunan ini dilakukan dalam upaya
menjadikan Kota Medan sebagai pusat pelayanan kesehatan regional.
Dengan
pembangunan ini diharapkan nantinya dapat menimbulkan kepercayaan warga
untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan terstandarisasi,
sehingga mereka tidak pergi berobat lagi ke luar negeri.
Demikian
harapan yang ingin dicapai dari penandatangan kesepakatan bersama dan
perjanjian kerja sama antara Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Republik
Indonesia dengan Pemko Medan di Balai Kota Medan, Selasa (12/1/2016).
Penandatanganan
ini dilakukan oleh Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu
RI, DR Robert Pakpahan dan Pj Walikota Medan, Drs H Randiman Tarigan
MAP.
Untuk
mendukung keinginan itu,Randiman mengatakan di Kota Medan harus
tersedia pusat-pusat pelayanan yang baik dan terstandarisasi namun dapat
dijangkau masyarakat secara luas.
Salah
satu upaya yang dilakukan dengan membangun RSUD dr Pirngadi hanya saja
untuk melakukan pembangunan, Randiman mengaku tidak dapat mengandalkan
sumber pembiayaan dari APBD.
Dibutuhkan sumber-sumber pendanaan yang lebih variatif dan tidak menjadi pembiayaan yang berat pada masa mendatang.
Itu
sebabnya kami berterima aksih kepada pemerintah pusat melalui Kemenkeu
RI yang telah memfasilitasi Proyek Dengan Kerjasama Pemerintah Dengan
badan Usaha (KPBU) hal ini sesuai dengan Perpres No.38/2015 tentang
Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha DalamPenyediaan Infrastruktur,
kata Randiman.
Selanjutnya
Pj Walikota menjelaskan, rencana KPBU ini intensif telah didiskusikan
lebih kurang 3 bulan yang dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama
disaksikan Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan pembiayaan
Infrastruktur Kemenkeu RI, Freddy saragih, Plh Sekda, Erwin Lubis,
Kepala Bappeda Kota Medan, Zulkarnain, Direktur Utama PT penjamin
Infrastruktur Indonesia (PII), Sintia Rusli dan perwakilan dari PT
Sarana Multi Infra Struktur (PT SMI) dan Japan International
Coorporation Agency (JICA).
Disadari
Randiman, mewujudkan pembangunan RSUD dr Pirngadi tentunya memiliki
tantangan yang lebih banyak ke depan karenanya dibutuhkan perencanaan
teknis yang matang nantinya.
Untuk
itu melalui kesempatan ini, Randiman melalui Kemnkeu dan berbagai pihak
(PT PII, SMI dan JICA) dapat terus memfasilitasi pelaksanaan skema KPBU
ini dalam pembangunan RSUD dr Pirngadi.
Kami yakin tanpa fasilitasi dan arahan dari pemerintah pusat (Kemenkeu), pemanfaatan dari skema KPBU ini sulit diwujudkan.
Pemko
Medan sendiri siap untuk mengikuti seluruh tahapan dan tata cara,
serta seluruh pelaksanaan yang diperlukan dengan selalu dikoordinasikan
seterusnya oleh Bappeda Kota Medan, paparnya.
Dirjen
Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu RI, DR Robert Pakpahan
mengatakan Pemko Medan dan Kemenkeu menginisiasi rencana proyek
pembangunan RSUD dr Pirngadi dengan menggunakan skema KPBU.
Dimana
sistem ini merupakan kerjasama antara pemerintah dengan swasta artinya
swasta yang akan membangun dan kita akan mencari investornya nantinya
ada konsesinya dengan mereka (swasta),jelas Robert.
Menurut
Robert, sistem ini sudah banyak digunakan di banyak Negara pembangunan
dengan skema KPBU ini lebih transparan karena disampai ke market
(pasar).
Untuk
itu sebelum dilempar ke pasar, perlu dilakukan perencanaan yang matang
dengan melibatkan tenaga ahli sehingga dapat menarik perhatian investor
apa yang kita lakukan hari ini merupakan tahap perencanaan
awal,ungkapnya.
Dijelaskan
Robert, Proyek RSUD Dr. Pirngadi Medan akan meliputi pekerjaan desain,
konstruksi, operasi, dan pemeliharaan serta pembiayaan RSUD.
Cakupan
proyek antara lain adalah pembangunan gedung baru, pengoperasian dan
pemeliharaan gedung secara keseluruhan, inovasi proses pelayanan baru
melalui pendesainan alur proses yang lebih baik, dan revitalisasi fungsi
unit-unit layanan masyarakat yang ada.
Dengan
proyek ini diharapkan akan terjadi penambahan jumlah kamar rawat inap,
revitalisasi peralatan medis, dan peningkatan mutu pelayanan dalam
rangka melaksanakan kewajiban penyediaan layanan kesehatan public.
Ditambahkannya
lagi, perkiraan nilai Proyek RSUD Dr. Pirngadi adalah sebesar 244
miliar untuk pembangunan gedung baru dan nilai tambahan yang saat ini
sedang dikaji dan dilakukan perencanaannya oleh PJPK. Dalam tahap ini,
Pemko Medan akan dibantu oleh tenaga ahli yang disediakan melalui dana
technical assistance dari Japan International Cooperation Agency (JICA)
untuk dilakukan studi tambahan atas perencanaan yang ada sampai dengan
dihasilkan dokumen Pre-Feasibility Study.(RHD)
Posting Komentar
Posting Komentar